Aktivis Ungkap Dugaan Pembukaan Lahan Jadi Penyebab Karhutla Kalimantan

Smallest Font
Largest Font

Aktivis Lingkungan Chanee Kalaweit mengungkapkan hasil pemantauan udara yang menunjukkan indikasi aktivitas pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan emas ilegal sebagai cikal bakal kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, Jumat (21/8/2026).

Hasil penelusuran melalui jalur udara tersebut memetakan sebaran titik api yang disinyalir sengaja dipicu untuk memperluas area operasional tambang maupun perkebunan di sejumlah wilayah terdampak.

"Kenyataan di lapangan sering sekali muncul dari tambang emas ilegal karena mereka bakar lahan di sekitar tambang mereka untuk membesarkan tambang, sedangkan tambang emas ilegal itu merajalela di mana-mana dan kami melihat jelas bahwa ada koneksi juga dengan tambang emasnya, kalau bukan di perkebunan sawitnya," ucap Chanee saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (21/8) malam.

Pemerhati satwa liar ini menambahkan bahwa pola pembakaran lahan di Kabupaten Barito Utara menunjukkan konsentrasi titik api yang senantiasa berada di area sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit.

"Seperti yang saya bilang tadi, ada yang ditebang dulu kemudian dibakar, dan kemudian juga apinya menjalar ke mana-mana. Dan sekali lagi akan dibilang, 'Oh itu bukan perusahaan, itu masyarakat,' tapi skema yang saya jelasin itu tadi," ujarnya.

Menanggapi maraknya insiden pembakaran tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah memulai proses penegakan hukum dan memetakan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas lonjakan kasus kebakaran wilayah hutan.

"Kita lakukan penyelidikan dan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi. Beberapa nama sudah kita amankan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/8).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa selain melakukan tindakan hukum, jajaran kepolisian di daerah terus dikerahkan untuk membantu proses pemadaman titik api di lokasi terisolasi.

"Saat ini yang sedang kita lakukan pemadaman," tuturnya.

Langkah penanganan karhutla juga diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup melalui penerbitan instruksi mendesak yang ditujukan kepada enam gubernur di wilayah Sumatra dan Kalimantan guna menekan memburuknya kualitas udara akibat fenomena El Nino kuat sejak Juli 2026.

Berdasarkan data pemantauan KLH pada Jumat (21/8), konsentrasi PM2,5 tertinggi tercatat di Kampar (Riau) sebesar 48,84 mikrogram per meter kubik, disusul Ogan Ilir (Sumatra Selatan) 47,39 mikrogram per meter kubik, Katingan (Kalimantan Tengah) 30,16 mikrogram per meter kubik, Kota Jambi 26,18 mikrogram per meter kubik, Pontianak (Kalimantan Barat) 26,41 mikrogram per meter kubik, dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan) 17,40 mikrogram per meter kubik.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed