Amanda Manopo Laporkan Eks Karyawan atas Penggelapan Rp3 Miliar

Smallest Font
Largest Font

Aktris Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026) untuk menyerahkan dokumen bukti terkait dugaan penggelapan dana perusahaan senilai hampir Rp3 miliar yang diduga dilakukan oleh mantan karyawannya.

Pemeriksaan rekapitulasi rekening koran dan aliran dana dilakukan setelah istri Kenny Austin tersebut memutuskan hubungan kerja dengan oknum karyawan bersangkutan akibat tindakan yang tidak menyenangkan.

"Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp 3 miliaran. Gitu. Selama dia bekerja hampir 8 bulan. 8 bulan ternyata sudah sekitar hampir Rp 3 miliar yang di mana itu sudah merugikan dari aku-nya sendiri," kata Amanda Manopo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

Penggelapan dana tersebut terdeteksi lewat audit internal manajemen yang mencakup data keuangan perusahaan serta pribadi, di mana uang hasil kerja kerasnya dialihkan ke rekening pribadi dan digunakan untuk kebutuhan gaya hidup mewah.

"Jadi tuh terciumnya itu setelah saya melakukan pemecatan ya. Pemecatan karena ada tindakan yang tidak menyenangkan sebenarnya. Ketika tahu itu semua, saya akhirnya langsung melakukan tindakan, dan habis itu kita mengaudit semuanya dari rekening PT dan akhirnya terlihat sangat jelas," terangnya.

Selain kerugian finansial, Amanda juga mengungkapkan adanya tindakan tak lazim yang terekam kamera pengawas di kediamannya, mulai dari peletakan tanah kuburan hingga dupa tanpa izin sebelum dirinya menikah.

"Dia menggunakan lewat jadi ada transaksi GoPay, OVO itu Rp 25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, terus ke kelab-kelab daerah Bali, terus kayak biaya-biaya untuk hal-hal have fun lah. Bisa dibilang seperti itu," bebernya.

Atas perbuatan mantan karyawannya tersebut, sang aktris memilih untuk mengambil langkah tegas tanpa membuka opsi mediasi guna memberikan efek jera.

"Ah, capek jadi orang baik ah. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera ya supaya di luar-luar sana juga mungkin sebagai public figure yang mungkin merasa atau punya pengalaman yang sama, sepertinya ini adalah jalan yang terbaik melalui kuasa hukum ya," tegasnya.

Tidak hanya itu, mantan pekerja tersebut diduga melakukan aksi klenik untuk merusak hubungan asmara Amanda dengan suaminya saat ini.

"Dari CCTV rumah ada bukti-buktinya di mana ternyata dia taruh tanah kuburan di rumah saya, dari minum yang saya minum ternyata itu pun didoa-doain, bahkan kayak apa sih namanya... dupa. Jadi rumah saya didupa-dupain," kata Manda saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

Pemeriksaan rekaman CCTV juga memperlihatkan berbagai benda yang ditaruh di area rumahnya tanpa izin pemilik tempat tinggal.

"Dia melakukan itu karena waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang, dan dia tuh ingin mecahin," kata Manda.

Pihaknya terus melengkapi berkas administrasi pendukung agar laporan polisi resmi dapat diproses oleh pihak penyidik.

"Dan waktu itu saya tanya, dia melakukan itu karena memang ada niatan yang ingin memecahkan," lanjutnya.

Sementara itu, dokumen yang dibawa ke pihak kepolisian mencakup laporan keuangan dua tahun terakhir serta bukti dugaan pemalsuan tanda tangan pada berkas kerja sama.

"Dia menggunakan lewat, jadi ada transaksi GoPay, OVO itu Rp 25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, terus kayak ke klub-klub daerah Bali, terus kayak biaya-biaya untuk hal-hal have fun lah," terang Manda.

Kedatangan pihak Amanda Manopo ke markas kepolisian difokuskan untuk melengkapi berkas bukti agar konstruksi hukum kasus penggelapan dana ini menjadi makin kuat.

"Jadi ada bukti rekening koran dan juga rekapitulasinya juga sedang dilengkapi," kata Sandy menambahkan.

Kuasa hukum Sandy Arifin menegaskan bahwa pengumpulan hasil audit dilakukan secara menyeluruh guna mempermudah proses penyelidikan lanjutan.

"Agenda hari ini kami ingin memberikan informasi terkait data-data yang sudah kita kumpulkan. Ada beberapa hasil audit dari manajemennya Kak Manda. Kemudian juga ada beberapa bukti yang kita bawa," kata Sandy Arifin, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Penyusunan berkas perkara dipastikan sesuai dengan syarat formal hukum sebelum menerbitkan Laporan Polisi secara resmi.

"Tapi kalau misalnya memang datanya, bukti-buktinya sudah kita kumpulkan sudah cukup lengkap dan bisa membuat laporan hari ini, ya insyaallah akan dibuat laporan hari ini. Tapi, kalau misalnya masih ada yang harus dilengkapi lagi terkait audit, ya mungkin kita lengkapi lagi," jelas Sandy Arifin.

Langkah hukum ini sebenarnya telah dipantau sejak lama, namun sempat tertunda demi menjaga kondisi kesehatan Amanda selama masa kehamilan hingga melahirkan pada awal Juni 2026.

"Banyak sih sebenarnya yang kita bawa. Jadi kita datang ke sini juga kita langsung kasih nanti sama penyidik. Kita juga hari ini kita langsung melaporkan ya," tutur Amanda Manopo.

Rencananya, Laporan Polisi (LP) resmi terkait dugaan penggelapan dana perusahaan ini akan diterbitkan pada Selasa pekan depan, sementara dugaan pemalsuan tanda tangan serta pencemaran nama baik bakal diproses pada tahap berikutnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed