Andre Taulany Ajukan Surat Rekomendasi Nikah ke KUA Kebayoran Baru

Smallest Font
Largest Font

Andre Taulany mengajukan surat rekomendasi nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat Timur yang ditujukan ke KUA Kebayoran Baru melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama. Surat rekomendasi itu didaftarkan pada 14 Agustus 2026, namun statusnya masih "terkirim" sehingga belum ada dokumen fisik asli yang diserahkan ke KUA Kebayoran Baru untuk proses pernikahan. Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, mengonfirmasi keberadaan pengajuan tersebut dan menyebutkan nama calon pasangan Andre, Amanda Lintang Larasati Rigby.

"Itu memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany atau Saudara Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby," kata Riswanto di kantornya, Senin (14/9/2026).

Riswanto menjelaskan belum menerima dokumen asli pendaftaran dari kedua calon pengantin sehingga pengajuan belum dapat diproses. "Adapun untuk berkasnya Mbak Amanda Lintang, ini belum ada masuk ke data kita, termasuk juga Mas atau Saudara Andreas Taulany. Ini berarti kedua dokumen memang belum kami terima. Kalaupun sudah masuk, pasti kami akan melakukan proses peng-input-an data dan verifikasi yang nanti statusnya juga akan kami terima," ujar Riswanto.

Hingga kini, Andre Taulany dan Amanda Rigby belum memberikan penjelasan langsung terkait pengajuan surat rekomendasi nikah tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed