Aktor Andrew Andika Diperiksa Terkait Kasus Investasi Bodong Herlina
Aktor Andrew Andika mendatangi Polres Kabupaten Bogor di Cibinong untuk memberikan kesaksian terkait dugaan investasi bodong Herlina Permanasari pada Senin (7/9/2026), dilansir dari Detik Hot.
Kedatangan Andrew bersama Ridho Ilahi dan kuasa hukumnya, Deddy DJ, bertujuan memberikan keterangan atas tawaran bisnis yang menyasar lingkaran pertemanan mereka. Kasus ini mencuat setelah Ridho melaporkan Herlina atas dugaan penipuan dan penggelapan modal usaha.
Ridho mengaku menyetor uang modal Rp50 juta untuk kerja sama budidaya kerapu, kepiting, hingga jual beli ponsel. Namun hingga Juni 2026, modal maupun keuntungan tak kunjung diberikan, sementara legalitas usaha Herlina dipertanyakan.
"Karena sampai detik ini pun sebenarnya si pelaku itu cuma janji, belum bisa menunjukkan legalitas pembudidayaan itu. Dari situ aja udah kuat banget sebenarnya, Mas Dedy ya," kata Ridho Ilahi di Polres Kabupaten Bogor, Cibinong.
Pengacara Deddy DJ menjelaskan modus operandi yang diduga digunakan Herlina untuk menggaet para korban melalui iming-iming usaha fiktif.
"Jadi seperti yang Mas Ridho sampaikan, laporan yang kita buat di Polres Bogor adalah dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Alibi atau bujuk rayu yang digunakan oleh inisial H adalah bahwa dia menggunakan tipu muslihat seolah-olah dia punya bisnis, punya bisnis budidaya kerapu dan kepiting," ujar Deddy DJ.
Sementara itu, Andrew Andika menyebutkan bahwa tawaran bisnis yang diterimanya berbeda dari Ridho, yakni berupa skema jual beli ponsel hingga konsol PlayStation 5 (PS5).
"Udah ada beberapa teman yang karena, dia sistemnya adalah dia kenal sama ini dan si orang yang menawarkan bisnisnya itu punya teman juga, akhirnya temannya ditawari juga, temannya ditawarin juga, temannya ditawarin juga," kata Andrew.
Andrew menilai pola penawaran tersebut menyebar secara berantai di antara teman-teman dekat pelaku.
"Jadi kalau saya ditawarkannya handphone sama PS5 gitu-gitu. Jadi bisa dibilang jahat sih ya, maksudnya kayak orangnya tuh benar-benar, 'Aku punya teman, ya udah tawarin. Oh, ada teman?
Tawarin. Oh, ada teman? Tawarin,' gitu lo.
Jadi jatuhnya kayak hampir semua sini jadi kena gitu," ungkapnya.
Saat ini kepolisian Polres Bogor masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi guna menindaklanjuti laporan penipuan dan penggelapan tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow