Pemerintah AS Ajukan Biaya Tambahan Visa H-1B Rp1,6 Miliar
Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat mengusulkan aturan baru berupa biaya tambahan sebesar 103.265 dolar AS atau sekitar Rp1,6 miliar bagi pemohon visa H-1B pada Senin, 24 Agustus 2026. Kebijakan ini menargetkan pekerja asing ahli yang dipekerjakan di dalam negeri, termasuk pemegang gelar magister yang terikat kuota tahunan sebanyak 85.000 visa. Langkah administratif tersebut diambil setelah pengadilan federal membatalkan aturan biaya $100.000 sebelumnya yang menyasar pekerja dari luar negeri.
Hakim Distrik AS Leo Sorokin di Boston sebelumnya membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai sebagai pajak ilegal tanpa persetujuan Kongres AS.
"Presiden tidak memiliki wewenang atau mandat yang diwakilkan untuk mengenakan pajak pada permohonan H-1B," kata Sorokin, Hakim Distrik AS. Pemerintah AS telah mengajukan banding atas putusan tersebut, namun upaya darurat untuk membekukan putusan hakim ditolak oleh Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Pertama.
Berbeda dari kebijakan sebelumnya, usulan aturan baru ini mengecualikan institusi perguruan tinggi, rumah sakit, dan lembaga penelitian dari kewajiban pembayaran. Pemerintah mengklaim dana dari biaya ini akan digunakan untuk mendanai sistem imigrasi, termasuk pengadilan imigrasi serta penegakan hukum.
"Usulan biaya H-1B ini ditujukan untuk memulihkan biaya yang dikeluarkan pemerintah federal dalam mengadili, memeriksa, dan mendukung program imigrasi sah yang sebaliknya harus didanai oleh pembayar pajak," ujar Zach Kahler, Juru Bicara USCIS. Hasil pengumpulan dana tersebut diproyeksikan mencapai 8,8 miliar dolar AS per tahun untuk mendanai operasional imigrasi dan modernisasi sistem. Kebijakan ini memicu kritik keras dari kelompok bisnis yang menilai biaya tinggi tersebut akan memberatkan dunia usaha.
"Aturan biaya baru ini akan membatasi kemampuan pemberi kerja di AS—terutama ribuan perusahaan rintisan serta usaha kecil dan menengah yang bergantung pada H-1B—untuk memanfaatkan program ini," kata Neil Bradley, Wakil Presiden Eksekutif dan Chief Policy Officer Kamar Dagang AS.
Ia menambahkan bahwa program visa kerja tersebut selama ini membantu perusahaan untuk berkembang dan menciptakan lapangan kerja. "Program ini membantu perusahaan melakukan ekspansi, berinovasi, dan menciptakan lapangan kerja di seluruh lini operasi mereka," ujar Neil Bradley, Wakil Presiden Eksekutif dan Chief Policy Officer Kamar Dagang AS. Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong perekrutan tenaga kerja domestik.
"Jika sebuah korporasi Amerika membutuhkan pekerja, mereka harus merekrut dan melatih warga Amerika," kata JD Vance, Wakil Presiden AS.
Rancangan aturan ini memasuki masa konsultasi publik selama 30 hari sebelum diputuskan menjadi regulasi final.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow