Pemerintahan Trump Tangguhkan Pengajuan Visa Imigran Global
Pemerintahan Presiden Donald Trump menangguhkan sementara pengajuan visa imigran di seluruh dunia untuk memberi waktu pelatihan bagi petugas konsuler dalam memperketat pemeriksaan visa, kata Kementerian Luar Negeri AS, Kamis (27/8/2026). Semua pemohon visa yang sudah mendapat jadwal wawancara di kedutaan dan konsulat AS menerima pemberitahuan pembatalan janji temu dan diminta menunggu jadwal baru. Pelatihan global ini bertujuan agar petugas konsuler dapat mengevaluasi pemohon visa secara menyeluruh dan konsisten, serta memastikan pemohon tidak menjadi beban publik sesuai hukum AS, ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, dilansir dari Financial Times.
Penangguhan janji temu visa ini menjadi bagian dari kebijakan terbaru Trump yang semakin memperketat akses masuk ke Amerika Serikat sejak menjabat kembali.
Trump juga fokus pada penindakan imigran tanpa dokumen, memperketat aturan visa dan green card, serta menghentikan program pemukiman kembali pengungsi, yang menuai kritik luas. Hakim federal baru-baru ini membatalkan kebijakan Trump yang menghentikan pengajuan visa imigran dari warga 75 negara berpenghasilan rendah, yang dinilai membutuhkan bantuan pemerintah AS.
Pengacara imigrasi Brian Simmons mengatakan, "Banyak dari pemohon yang terdampak sudah menghabiskan ribuan dolar dan mengubah kehidupan mereka untuk menghadiri wawancara yang telah dijadwalkan, tetapi kemudian janji temu mereka dibatalkan pada menit-menit terakhir." Keputusan ini juga menimbulkan keluhan dari pemohon di berbagai negara yang harus melakukan perjalanan ke luar negeri untuk proses wawancara.
Selain kebijakan penangguhan visa imigran, Departemen Luar Negeri AS juga bersiap mencabut secara massal visa bisnis dan wisata milik warga asing yang mengajukan atau mengupayakan suaka di AS, dengan jumlah visa terdampak bisa mencapai 200.000, menurut Associated Press. Juru bicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott menyatakan pencabutan visa tersebut akan dilakukan secara bertahap dan masih dinamis. Wakil Menteri Luar Negeri AS Christopher Landau mengkritik praktik penyalahgunaan visa turis dan bisnis untuk mengajukan suaka.
"Masyarakat di AS dan di seluruh dunia sudah muak dengan permohonan suaka palsu," ujar Landau di platform X.
"Suaka tidak seharusnya menjadi celah hukum untuk menghindari undang-undang imigrasi," tambahnya. Trump juga memberlakukan kebijakan pembatasan visa lain seperti pemeriksaan media sosial, jaminan baru, dan penghentian penerbitan visa bagi warga negara dari negara tertentu. Kelompok hak asasi manusia mengkritik kebijakan ini karena dinilai melanggar kebebasan berpendapat dan hak atas proses hukum yang adil serta menciptakan ketidakamanan bagi kelompok minoritas etnis yang berisiko diprofil rasial.
Selain menargetkan imigran ilegal, pemerintah Trump juga memperketat jalur imigrasi legal dengan menaikkan biaya visa kerja, yang menuai protes dari kalangan industri.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow