Badan Gizi Nasional Ubah Skema Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema insentif untuk Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang selama ini mendapatkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari, disesuaikan dengan kapasitas produksi masing-masing dapur.

Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut akan diatur melalui Peraturan Kepala Badan yang sedang disiapkan dan diharapkan segera diumumkan pekan ini.

"Gini, yang berlaku itu sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama. Saya semenjak jadi kepala badan, saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini, rencana besok atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif," ujar Sudaryono saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut Sudaryono, skema baru akan menghilangkan pemberian insentif yang sama rata kepada semua dapur, yang selama ini dianggap tidak adil.

"Iya (disesuaikan) Sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil," terang Sudaryono.

Dia menjelaskan bahwa dalam aturan lama, tidak ada perbedaan antara SPPG yang mampu memproduksi 3.000 porsi dengan yang hanya memproduksi 2.000 atau 2.500 porsi per hari, sehingga perlu ada penyesuaian besaran insentif sesuai kapasitas produksi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed