Ban Garuda Indonesia GA604 Pecah Saat Menuju Makassar
Pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-604 rute Jakarta-Makassar mengalami pecah ban pada roda utama nomor 3 setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 3 September 2026. Pesawat tipe Boeing 737-800 registrasi PK-GFS tersebut berhasil mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada pukul 09.13 WITA.
Pihak Tower JATSC Bandara Soekarno-Hatta memberikan informasi awal mengenai kerusakan ban kepada Pilot in Command (PIC) pada pukul 05.52 WIB setelah pesawat diketahui airborne. Setelah mempertimbangkan kondisi penerbangan, PIC berkoordinasi melalui komunikasi Ground to Air pada pukul 06.04 WIB dan memutuskan untuk tetap melanjutkan penerbangan menuju Makassar.
Koordinasi intensif langsung dilakukan ke Bandara Sultan Hasanuddin guna mengantisipasi potensi runway blocked saat maupun setelah proses pendaratan. Penanganan tersebut melibat seluruh pihak terkait mulai dari awak pesawat, pengelola bandara, AirNav Indonesia, Garuda Indonesia, hingga tim teknis.
Usai mendarat di landas pacu 03, runway ditutup sementara melalui NOTAM Nomor A3284/26 untuk proses penanganan. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar bersama Tim Teknik Garuda Indonesia dan GMF AeroAsia kemudian menyeberangkan pesawat menuju parking stand untuk perbaikan dan penggantian main wheel.
Sebanyak 141 penumpang dan 8 awak pesawat berhasil dievakuasi serta ditangani sesuai prosedur keselamatan penerbangan. Selain itu, pembersihan landas pacu di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sultan Hasanuddin juga dilakukan guna memastikan area steril dari Foreign Object Debris (FOD).
"Sehingga pesawat dapat mendarat dengan selamat dan penanganan pascakejadian dapat dilakukan sesuai prosedur," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa.
Penanganan terhadap seluruh penumpang dan awak kapal dipastikan tetap berpatokan pada regulasi resmi keselamatan udara.
"Sebanyak 141 penumpang dan 8 awak pesawat telah ditangani dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Lukman F Laisa.
Otoritas penerbangan menegaskan bakal terus mengawal proses pemulihan armadan pesawat hingga selesai.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan prioritas utama dan akan terus melakukan koordinasi serta pemantauan terhadap proses pemeriksaan dan penanganan pesawat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Lukman F Laisa.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow