Bareskrim Polri Geledah Ruko Pengolahan Emas Ilegal di Jakarta Utara
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruko empat lantai milik PT White Classic Gold & Silver di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/8/2026) malam. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait pengembangan kasus penambangan serta penyelundupan emas ilegal yang melibatkan dua warga negara India.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan bahwa kedua warga negara asing yang ditangkap tersebut bertugas mengumpulkan serta mentransaksikan emas di lokasi penindakan.
"Ini bisa kita gambarkan adanya hubungan satu orang dengan orang lain dan terhubung di White Classic ini," kata Irhamni dalam keterangan video, dikutip pada Selasa (18/8/2026).
Gedung ruko tersebut membagi operasionalnya di tiap lantai, mulai dari transaksi penerimaan emas batangan dari berbagai wilayah di lantai satu, penyimpanan logistik di lantai dua, ruang istirahat di lantai tiga, hingga tempat pemurnian emas di lantai empat.
Polisi menyita brankas berisi satu batang emas seberat 1 kilogram, alat pengukur kadar emas, timbangan, beberapa rekening transaksi, hingga mesin jahit yang dimodifikasi untuk menyimpan serbuk emas di dalam celana dalam. Petugas juga menemukan blender pembuat bubuk emas, alat penghancur, serta bahan kimia pemurni.
"Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam, ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi," ungkap Irhamni.
Jaringan ini diperkirakan telah beroperasi selama delapan bulan dan mampu mengumpulkan hingga 30 kilogram emas per hari atau sekitar 1 ton per bulan. Estimasi nilai ekonomis dari aktivitas ilegal ini mencapai Rp2,5 triliun setiap bulannya tanpa menyetor pendapatan atau biaya keluar ke negara.
"Kalau berbicara 30 kg, berarti 1 ton kurang lebih Rp 2,5 triliun setiap bulan dan mereka tidak membayar biaya keluar tentunya dan apalagi kalau ini berasal dari pertambangan ilegal berarti tidak ada pemasukan apapun ke negara tentunya," kata Irhamni.
Penyelidikan kini difokuskan pada penelusuran administrasi, perlintasan imigrasi, dan aliran dana perbankan PT White Classic Gold & Silver.
"Kami bekerja sama dengan Imigrasi tentunya, nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan," jelas Irhamni.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow