BEI Paparkan Reformasi Pasar Modal Jelang Pengumuman MSCI
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya dalam menjalankan transformasi pasar modal secara berkelanjutan jelang rilis August 2026 Index Review oleh MSCI pada Kamis (13/8/2026) dini hari. Otoritas bursa menghormati penuh kewenangan lembaga pemeringkat global tersebut dalam menetapkan keputusannya.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan MSCI untuk menyampaikan berbagai langkah pembenahan yang sudah diimplementasikan di pasar domestik.
"Harapan kami adalah global index provider akan bisa melihat ini sebagai wujud dari komitmen kami menghadirkan pasar yang lebih kredibel dan dapat segera memberikan keputusan yang baik bagi seluruh investor dan seluruh stakeholders di pasar modal Indonesia," ujar Jeffrey Hendrik, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia.
Langkah konkret penataan pasar modal tersebut mencakup empat kebijakan utama. Self Regulatory Organization (SRO) telah memperluas keterbukaan informasi kepemilikan saham publik di atas 1 persen, serta merinci pengkategorian tipe investor dari 9 menjadi 39 tipe dan sub-tipe.
Selain itu, BEI memperketat aturan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen melalui Peraturan Bursa 1-A. Perusahaan tercatat diberi tenggat pemenuhan 12 hingga 36 bulan, sementara emiten baru wajib langsung memenuhinya.
Inisiatif keempat adalah publikasi daftar high shareholding concentration (HSC) guna mendeteksi indikasi konsentrasi kepemilikan saham. Kebijakan ini terus dikembangkan dengan menambahkan informasi afiliasi pemegang saham 1 persen ke atas.
"Ini akan kami lakukan terus untuk memberikan kemudahan bagi publik untuk bisa menggunakan data yang kami publikasikan itu untuk keputusan investasinya," kata Jeffrey Hendrik.
Pada pertengahan Juli 2026, otoritas bursa memperbarui metodologi HSC dengan memasukkan cakupan saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Langkah ini memperhitungkan price impact ratio dan velositas volume perdagangan harian.
"Upaya-upaya perbaikan seperti itu akan terus kami lakukan ke depannya, sehingga komitmen untuk meningkatkan transparansi, meningkatkan tata kelola dan kredibilitas dari pasar akan dapat setara atau menerapkan standar-standar best practice yang sudah berlaku secara internasional," terang Jeffrey Hendrik.
Atas serangkaian reformasi tersebut, pengelola bursa mencatat apresiasi positif dari penyedia indeks dunia. FTSE telah mengonfirmasi posisi Indonesia dalam kelompok emerging market, sementara MSCI memberi sinyal positif dalam laporan terbarunya.
"Harapan kami adalah MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan kemudian pada waktunya memberikan keputusan yang baik," kata Jeffrey Hendrik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow