Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 Bukan 17 Agustus 1945
Bangsa Indonesia memperingati kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 berdasarkan proklamasi Soekarno, namun Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, sesuai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).
Belanda menolak pengakuan kemerdekaan pada 1945 karena alasan ekonomi dan status sebagai pemenang perang yang memberikan legitimasi mengambil alih bekas jajahan. Perang antara Belanda dan Indonesia terjadi hingga berakhirnya KMB 1949.
Indonesia harus membayar seluruh utang Belanda dari masa kolonial sebagai bagian dari pengakuan kemerdekaan yang dilakukan pada 27 Desember 1949. Pembayaran utang ini berlangsung dalam kondisi ekonomi yang belum stabil.
Beberapa upaya revisi tanggal pengakuan kemerdekaan terjadi, salah satunya pada 1995 saat Ratu Belanda Beatrix ingin mengakui 17 Agustus 1945, namun ditolak oleh para veteran dan pejabat Belanda.
Pada 2005, Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot hadir dalam upacara 17 Agustus di Indonesia dan menyatakan pengakuan bahwa kemerdekaan Indonesia sah sejak 17 Agustus 1945.
"Atas nama pemerintah Belanda, saya ingin mengungkapkan penyesalan mendalam atas semua penderitaan itu. Mari kita menyongsong masa depan bersama-sama dengan penuh keyakinan," ujar Bernard Bot.
Permintaan maaf resmi Belanda atas kolonialisme baru disampaikan pada 2023 oleh Raja Willem-Alexander, hampir dua dekade setelah pengakuan resmi kemerdekaan Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow