BEM FH UBK Mengaku Terima Suap dari Oknum Polisi
Pengakuan mengejutkan datang dari internal Universitas Bung Karno setelah Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, bersama rekannya mengaku menerima uang suap senilai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari pihak kepolisian pada Selasa (23/6).
Pihak rektorat langsung bergerak cepat melakukan klarifikasi internal setelah beredarnya kabar mengenai pemberian uang tersebut pascapertemuan mahasiswa dengan Wakil Presiden RI. Uang senilai puluhan juta rupiah itu disebut-sebut diserahkan melalui perantara alumni kampus.
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda menjelaskan bahwa manajemen kampus telah memanggil mahasiswa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai isu yang beredar.
”Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi," kata Daniel Panda selaku Wakil Rektor III UBK pada Selasa (23/6) dilansir dari jpnn.com.
Pihak kampus mengungkapkan bahwa dana tersebut disalurkan oleh oknum alumni sebelum aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung di ibu kota.
"Menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel Panda menjelaskan kronologi aliran dana.
Upaya pemberian dana tersebut ditengarai sebagai langkah untuk mengubah rute dan sasaran unjuk rasa yang telah direncanakan oleh kelompok mahasiswa ke pusat pemerintahan.
"Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi, mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," ujar Daniel Panda menambahkan terkait sikap para mahasiswa.
Guna menindaklanjuti pelanggaran ini, manajemen universitas memutuskan untuk menginvestigasi sejumlah mahasiswa guna menentukan bobot sanksi yang akan dijatuhkan.
”Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut,” kata Panda menegaskan konsekuensi bagi yang terlibat.
Di sisi lain, pimpinan tertinggi universitas menegaskan bahwa pembongkaran kasus ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab institusi dalam menegakkan nilai-nilai moral.
"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Sri Mumpuni Ngesti Rahaju selaku Rektor UBK terkait proses penegakan etik di kampusnya.
Sebelum pengakuan ini muncul, Muhammad Abdi Maludin bersama delegasi mahasiswa UBK diketahui telah menyampaikan aspirasi terkait kebijakan ekonomi dan evaluasi harga BBM langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow