BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional atau BGN melakukan penataan ulang melalui evaluasi skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG pada Jumat (12/6). Langkah ini diambil setelah muncul laporan mengenai pembengkakan jumlah titik dapur dan indikasi pemborosan anggaran negara.
Kebijakan peninjauan ulang tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN Nanik S. Deyang. Ia memastikan langkah efisiensi ini tidak akan mengganggu alokasi anggaran bahan baku makanan senilai Rp10 ribu per porsi bagi para penerima manfaat.
"Ya, insentif Rp6 juta (per hari tiap SPPG) akan kami evaluasi," kata Nanik kepada CNNIndonesia.com.
Nanik menerangkan bahwa biaya operasional pengelolaan dapur memiliki pos anggaran yang terpisah dari anggaran penyediaan makanan. Pengurangan nominal insentif murni ditujukan demi mencapai efisiensi anggaran program.
"Rp10 ribu (per porsi) itu kan bahan baku, tidak ada kaitannya dengan (insentif) Rp6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp6 juta supaya efisien," ujarnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung mengendus adanya dugaan penyalahgunaan dana operasional tersebut oleh oknum mantan pejabat BGN yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Terkait perkembangan kasus hukum itu, Nanik memilih tidak berkomentar banyak.
"Wah, enggak tahu saya soal (insentif Rp6 juta) dipakai eks pejabat, tanya Kejagung dong, masa tanya sama saya," kata Nanik.
Rencana perombakan skema insentif mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan membeberkan data lonjakan jumlah titik dapur dari rencana awal 21 ribu menjadi 27.877 titik. Pembengkakan sebanyak 6.877 titik ini diperkirakan memicu kelebihan pengeluaran hingga di atas Rp1 triliun setiap bulannya.
"Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau Rp6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun pemborosan," ujar Zulkifli Hasan.
Lonjakan titik operasional yang signifikan juga terdeteksi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Target awal yang ditetapkan hanya berkisar 2.000 titik, namun di lapangan jumlahnya melonjak drastis hingga mencapai 8.617 titik.
Persoalan aliran dana ini juga masuk dalam radar penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief membenarkan adanya indikasi bahwa para tersangka menggunakan dana kesiapsiagaan dapur untuk memperkaya diri sendiri.
"Kurang lebih yang (insentif SPPG) Rp6 juta itu. Yang per hari kan," kata Syarief di Kejaksaan Agung Jakarta pada Kamis (4/6).
Ketentuan mengenai dana operasional Rp6 juta per hari ini tercantum dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur pemberian bantuan dengan sistem berbasis ketersediaan layanan untuk memastikan kesiapan operasional mitra, bukan dihitung berdasarkan volume makanan yang diproduksi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow