Pemerintah Evaluasi Program MBG Usai 50 Ribu Orang Keracunan Pangan
Pemerintah memutuskan mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama dua bulan ke depan menyusul gelombang kasus keracunan pangan massal yang menimpa puluhan ribu penerima manfaat di 36 provinsi. Keputusan peninjauan ulang ini diambil di tengah derasnya desakan publik yang menuntut perombakan total terhadap sistem tata kelola dan jaminan keselamatan pangan anak.
Data Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR RI per 2 September 2026 mencatat sebanyak 50.059 orang menjadi korban dalam 460 hingga 560 kejadian keracunan yang tersebar di 245 kabupaten/kota. Insiden tersebut terus meluas hingga menimpa sekitar 1.800 siswa dan guru di Rembang, Sidoarjo, Tana Toraja, Agam, Jombang, Solo, Jayapura, hingga Semarang.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah membutuhkan waktu dua bulan untuk menertibkan pangkalan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta membenahi budaya kerja pengelola dapur.
"Kasih waktulah dua bulan. Kami akan selesaikan. Sebab, begini, dapur bagus, semua bagus, tetapi budayanya," kata Zulkifli Hasan di Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026).
Ia menilai gelombang kasus keracunan dipicu oleh kelalaian manusia seperti keterlambatan distribusi hidangan, dan memastikan tindakan tegas akan dijatuhkan kepada pihak yang melanggar.
"Saya sudah minta tidak boleh ada toleransi bagi yang lalai. Ganti, SPPG-nya, siapa saja yang terlibat, ganti," ujar Zulkifli Hasan.
Pernyataan tersebut dibantah oleh epidemiolog Universitas Griffith Dicky Budiman yang menilai pemerintah menyederhanakan masalah, sebab akar persoalan berada pada kelemahan struktural manajemen keamanan pangan seperti praktik time-temperature abuse di iklim tropis.
"Investigasi awal menemukan kelalaian mendasar pada rantai distribusi bahan makanan dengan ikan basah tidak disimpan dalam freezer selama 10 hingga 12 jam sebelum diolah untuk konsumsi masal. Ya ini butuh SOP dengan batas waktu keras," ujar Dicky Budiman, Kamis (10/9/2026).
Ia menyoroti sistem pemantauan yang masih bergantung pada persepsi sensorik guru tanpa alat ukur objektif, padahal kontaminasi bakteri berbahaya seperti Salmonella sering tidak mengubah aroma maupun rasa makanan.
"Jadi, jam masak, jam distribusi, jam makan maksimal, yang idealnya ya kurang dari 4 jam di iklim tropis itu. Ini harus dipantau by system ya, bukan laporan manual," tutur Dicky Budiman.
Dicky menambahkan bahwa perombakan personel di tingkat bawah tidak akan mampu menyelesaikan masalah utama selama struktur sistemnya tidak diperbaiki.
"Ini bukan anomali lokal melainkan pola sistemik nasional, sehingga solusi kasus per kasus seperti copot kepala SPPG, copot kepala BGN wilayah, itu tidak akan pernah mengejar akar masalahnya," tegas Dicky Budiman.
Kritik mendalam juga disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak agar insiden berulang ini tidak diragukan lagi sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan anak dan tata kelola negara.
"Kita sedang berhadapan dengan persoalan keselamatan anak, tata kelola negara, pengawasan, pembiayaan, sampai penegakan hukum. Ketika kejadian terus berulang, pertanyaan bukan hanya siapa yang salah, tetapi mengapa sistem belum mampu mencegah kejadian yang sama terulang kembali," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Jumat (11/9/2026).
Jasra menyoroti masih banyaknya SPPG yang tetap beroperasi dan menerima kucuran anggaran meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Kalau masih banyak dapur belum memiliki SLHS tetapi tetap beroperasi dan menerima anggaran, berarti ada persoalan tata kelola yang harus dijelaskan. Mengapa anggaran tetap diberikan, mengapa kerja sama tetap dilanjutkan, dan atas dasar apa dapur tersebut dinyatakan layak melayani anak?" ungkap Jasra Putra.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa kasus keracunan berulang telah membentuk pola terstruktur yang membahayakan hak hidup anak-anak penerima manfaat.
"Keberulangan keracunan makanan membahayakan hak hidup penerima manfaat MBG, yaitu anak-anak peserta didik. Hak hidup tidak hanya terkait eksistensi jiwa atau fisik saja, tetapi kualitas dan kelangsungan hidup seseorang," ujar Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing.
Di sisi lain, gelombang protes warga merebak di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta Pusat pada Jumat (11/9/2026) melalui aksi mendoakan keselamatan yang digelar kelompok MBG Watch.
"Aku masih seperti yang dulu. Meracuni semua anak Indonesia," cibir orator MBG Watch Annette Mau.
Annette menyuarakan tuntutan agar program MBG diganti dengan skema penyaluran bantuan uang tunai langsung kepada keluarga penerima.
"Jadi tetap sama. Sampai sekarang, kasus keracunannya makin dahsyat, makin hebat, kemiskinannya makin luas, bancakannya makin ramai, buzzer-nya makin banyak," sorot Annette Mau.
Sebagai langkah penanganan, BGN telah memperketat SOP waktu konsumsi maksimal empat jam, menyisir 27.000 SPPG, menutup 833 dapur tidak higienis serta 1.999 dapur tanpa SLHS, dan melimpahkan 493 SPPG fiktif ke proses hukum.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow