BGN Mutasi Korwil Kayong Utara ke Papua Akibat Bermain Ponsel

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional (BGN) memproses sanksi mutasi ke Papua terhadap Koordinator Wilayah Kabupaten Kayong Utara, Ardi Arfianto, akibat diduga bermain telepon seluler saat pengarahan daring bersama Kepala BGN Sudaryono pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Sanksi disiplin tersebut dipicu oleh tindakan tidak fokus saat pengarahan nasional yang diikuti seluruh jajaran BGN se-Indonesia, yang membuat Kepala BGN Sudaryono menyampaikan teguran terbuka secara langsung dalam rapat virtual tersebut.

Instruksi penjatuhan sanksi pemindahan tempat tugas tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan BGN di tengah agenda rapat rapat virtual resmi.

"Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara, siapa namanya? Ardi Arfianto. Karo SDM saya kasih penjelasan dia main handphone, tolong dicatat. Korwil Kabupaten Kayong Utara Ardi Arfianto, saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua segera," kata Kepala BGN Sudaryono.

Selain memerintahkan pemindahan wilayah kerja, Sudaryono juga menginstruksikan bagian Sumber Daya Manusia untuk mengevaluasi seluruh peserta pengarahan dan memberikan sanksi administratif secara bertahap kepada personel yang melanggar aturan disiplin.

"Terus saya minta dicek semua orang yang tidak fokus, apalagi dia cuma titip absen gambar atau foto. Tolong dicatat kemudian kasih teguran. Saya tidak segan-segan untuk memecat Anda. Saya tidak ada urusan sama Anda semua," ujar Sudaryono.

Langkah tegas tersebut berlanjut pada penjatuhan sanksi tertulis kepada pejabat daerah yang bersangkutan sebagai bagian dari penegakan aturan internal instansi.

"Ardi Arfianto, Kayong Utara, saya kasih penjelasan dia main handphone. Tolong diberi surat teguran, surat peringatan satu. Tiga kali surat peringatan, pecat," kata Sudaryono.

Perintah penjatuhan sanksi mutasi dari pimpinan pusat tersebut kemudian dikonfirmasi oleh pejabat regional BGN di daerah Kalimantan Barat.

Kepala Regional BGN Kalimantan Barat Agus Kurniawi membenarkan adanya instruksi pemindahan terhadap Korwil BGN Kayong Utara pada Rabu, 29 Juli 2026.

"Benar. Masih menunggu surat dari Karo SDM," kata Agus Kurniawi.

Pelaksanaan mutasi ini menjadi sorotan wartawan lokal di Kayong Utara yang mengaku kerap menghadapi kendala komunikasi saat mengonfirmasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, sementara Ardi Arfianto belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi mutasi maupun surat peringatan tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed