BKN Wajibkan ASN Aktivasi Akun dan Kuasai Kecerdasan Buatan

Smallest Font
Largest Font

Badan Kepegawaian Negara mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk menguasai kecerdasan buatan serta mengaktifkan platform ASN Digital melalui sistem keamanan Multi-Factor Authentication.

Kebijakan strategis ini diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tata Kelola ASN Digital yang mengatur pola kerja digital bagi PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu di berbagai instansi pemerintahan.

Untuk mendukung ekosistem digital tersebut, BKN menggandeng Microsoft Indonesia dan Binar Academy dalam menyelenggarakan pelatihan intensif berskala besar yang dijadwalkan berlangsung dari Mei hingga Juli 2026 dengan menargetkan total 145 ribu peserta.

Hingga saat ini, program pelatihan bertajuk AI for Public Impact dan AI Policy Lab for Leaders tersebut telah diikuti oleh 12.551 aparatur negara dari berbagai lembaga.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan dalam acara GARUDA Impact Summit 2026 di Jakarta pada Kamis bahwa adopsi teknologi ini krusial agar ASN mampu bertransformasi dari pelaksana teknis menjadi aparatur yang analitis dan strategis.

"Perkembangan AI akan mengubah cara kerja pemerintahan secara fundamental. Banyak pekerjaan administratif kini bisa dilakukan otomatis oleh teknologi. ASN harus siap bertransformasi menjadi aparatur yang analitis, strategis, dan mampu menghasilkan solusi bagi persoalan publik," ujar Zudan, Kepala BKN.

Zudan menambahkan bahwa aparatur negara dituntut untuk memiliki kemampuan lebih dari sekadar pemahaman regulasi standar demi menciptakan pelayanan masyarakat yang responsif.

"ASN tidak cukup hanya memahami regulasi dan administrasi. Mereka harus mampu menggunakan teknologi untuk mempercepat kerja, meningkatkan akurasi keputusan, dan menciptakan layanan publik yang responsif," tambah Zudan, Kepala BKN.

Zudan juga mengingatkan dalam sebuah diskusi di Jakarta bahwa pemanfaatan kecerdasan artifisial tetap memerlukan penilaian serta pertimbangan manusia karena akurasi informasi yang dihasilkan masih berpotensi keliru.

"Jangan langsung juga percaya dengan Artificial Intelligence," kata Zudan, Kepala BKN.

Zudan mencontohkan pengalamannya saat mencoba bertanya kepada layanan AI mengenai profil dirinya, di mana sistem menuliskan profesi guru besar secara tepat namun memberikan beberapa data lain yang tidak sesuai fakta.

"Saya tanya, 'Meta, kamu kenal Zudan Arif Fakrulloh?' Dia jawab, 'Saya kenal'. Ditulis profesi guru besar, itu benar. Tetapi setelah itu mulai tidak tepat," ujarnya Zudan, Kepala BKN.

Menurut Zudan, teknologi AI pada dasarnya akan menghasilkan keluaran yang sangat bergantung pada kualitas data dan proses pembelajaran sistem tersebut.

"Semakin banyak gurunya, semakin pintar. Kalau gurunya benar. Kalau gurunya mengisinya salah, ya AI itu seperti teko. Dia akan mengeluarkan air sebagaimana air yang diisikan ke dirinya," kata Zudan, Kepala BKN.

Kendati demikian, teknologi ini dinilai tetap memegang peran krusial dalam mendukung percepatan layanan pemerintah yang lebih transparan dan personal kepada masyarakat luas.

"Artificial Intelligence bisa menjadi salah satu teman terbaik kita. Layanan yang cepat, layanan yang transparan, dan layanan yang sifatnya personal," ujarnya Zudan, Kepala BKN.

Zudan berharap aparatur sipil negara semakin terbuka terhadap pemanfaatan teknologi digital sekaligus mampu menggunakannya secara bijaksana.

"Tetap Artificial Intelligence harus didampingi dengan hati nurani kita," katanya Zudan, Kepala BKN.

BKN sendiri sejauh ini telah mengimplementasikan berbagai inovasi internal berbasis AI, mulai dari Chatbot Melinda, sistem AI Proctoring pada Computer Assisted Test, klasifikasi dokumen otomatis, hingga otomasi verifikasi data kepegawaian demi mendukung 12 Kebijakan Pro-Karier ASN.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, aspek keamanan digital diperketat dengan kewajiban penggunaan Multi-Factor Authentication berbasis aplikasi autentikator seperti Google Authenticator atau FreeOTP pada portal asndigital.bkn.go.id sejak migrasi total akses layanan kepegawaian yang diberlakukan dari 23 Maret 2025.

Proses aktivasi akun bagi pengguna baru dapat dilakukan melalui laman resmi dengan melakukan reset password yang memenuhi ketentuan minimal 12 karakter yang mengandung huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed