BPJS Kesehatan Bantah Kebocoran Data Peserta Lewat Bot Telegram
BPJS Kesehatan membantah informasi mengenai kebocoran dan penjualan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui kanal Telegram bernama EDABU BPJS BOT pada Minggu (2/8/2026). Manajemen menegaskan akun tersebut bukan merupakan layanan resmi yang dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung melalui pernyataan resmi lembaga di akun media sosialnya guna merespons kekhawatiran masyarakat. Pihak manajemen menuturkan bahwa struktur informasi yang dijual oleh bot tersebut terbukti berbeda dari basis data internal institusi.
"Data yang dijual dan disebar oleh kanal Telegram tersebut bukan bersumber dari BPJS Kesehatan, karena dipastikan memiliki struktur informasi yang sangat berbeda dengan data di BPJS Kesehatan," tulis BPJS Kesehatan dalam keterangannya.
Pengusutan isu ini bermula dari unggahan Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Mabes Polri Kombes Pol Manang Soebeti di akun Instagram pribadinya. Ia membagikan tangkapan layar transaksi fitur berbayar di bot Telegram tersebut yang menawarkan informasi sensitif seperti NIK, data Kartu Keluarga, hingga besaran gaji.
Manang Soebeti juga memperlihatkan pesan dari penagih utang yang mengintimidasi korban dengan menyebarkan data kepesertaan BPJS lengkap milik korban dan keluarganya. Tangkapan layar dari akun Merdeka Siber kemudian memperkuat dugaan penyalahgunaan data pribadi peserta JKN tersebut di ruang publik.
BPJS Kesehatan menilai keberadaan bot yang menawarkan data pribadi dengan sistem token berbayar tersebut berpotensi menjadi modus penipuan digital atau phishing. Lembaga publik ini mengimbau masyarakat agar tidak membagikan data sensitif maupun mengklik tautan dari akun yang tidak terverifikasi.
"Kanal Telegram 'EDABU BPJS BOT' TIDAK dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan," tulis BPJS Kesehatan.
Lembaga tersebut menekankan bahwa platform EDABU resmi yang sebenarnya merupakan singkatan dari Elektronik Data Badan Usaha, sebuah aplikasi berbasis daring untuk mempermudah perusahaan mengelola data kepesertaan karyawan. Manajemen menyarankan masyarakat yang menerima akun mencurigakan agar segera melakukan pemblokiran dan pelaporan sebagai spam.
"Informasi dari data yang beredar sangat berbeda dengan sistem data kami," lanjut keterangan tersebut.
Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan siber yang mengatasnamakan instansi pemerintah dan memperluas penyebaran klarifikasi resmi ini.
"Mohon untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, serta waspadai pelanggaran hukum terkait penyebaran data pribadi," tulis mereka.
Untuk mengakses layanan administrasi serta pengecekan status kepesertaan yang aman, BPJS Kesehatan mengarahkan publik untuk menggunakan tiga kanal resmi, yaitu aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, dan Care Center 165.
"Lindungi data dirimu dan selalu gunakan jalur yang resmi," tutur mereka.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow