Kemenkes Siapkan Kode QR Pantau Waktu Tunggu Pasien BPJS

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Kesehatan berencana memasang instrumen pemindaian kode QR di rumah sakit untuk memantau waktu tunggu pelayanan pasien BPJS Kesehatan secara langsung. Rencana ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026), dilansir dari Detik Health.

Langkah digitalisasi tersebut disiapkan untuk merespons keluhan terkait minimnya indikator waktu tunggu rawat inap yang kerap membuat pasien menanti hingga berhari-hari. Masalah ini mengemuka setelah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mempertanyakan pengawasan Kemenkes terhadap durasi penanganan pasien di fasilitas kesehatan.

"Terkait dengan waktu tunggu. Kenapa tidak ada indikator terkait waktu tunggu rawat inap? Karena ini yang menjadi keluhan banyak orang, termasuk kalau kita mengingat kembali pasien yang mengeluhkan tidak dilayani atau menunggu 8 jam untuk dapat ruangan sampai akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia," kata Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

Charles menambahkan bahwa keterbatasan ruang ICU menjadi salah satu hambatan terbesar yang dihadapi masyarakat saat mengakses layanan kesehatan.

"Jadi memang sulit sekali untuk mendapatkan ruang ICU pak, bahkan tidak hanya 8 jam, bahkan waktu menunggunya bisa satu hari, dua hari, sehingga saya ingin mengetahui terkait dengan waktu tunggu," lanjut Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

Menanggapi cecaran DPR, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa pelaporan independen dari pihak rumah sakit selama ini selalu mengklaim kondisi pelayanan dalam batas terkendali.

"Itu (waktu tunggu) dari laporan rumah sakit. Sudah pasti lah kalau laporan rumah sakit, bapak ibu tahu bahwa dibilangnya bagus," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Guna mendapatkan data yang objektif, Kemenkes bakal mengintegrasikan kode QR di area antrean poliklinik dengan aplikasi SATUSEHAT agar pasien dapat melaporkan durasi tunggu mereka secara langsung.

"Kita pasang QR Code kayak QRIS itu, di antrean rumah sakit. Pasiennya suruh QRIS (pindai) aja karena kan sudah ada SATUSEHAT. Jadi kita tahu tuh, karena QRIS itu pasti ada di poli kan," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Pemanfaatan teknologi digital ini ditujukan untuk mencatat alur perjalanan medis pasien secara transparan, sehingga evaluasi rumah sakit tidak hanya bergantung pada proses akreditasi berkala.

"Diharapkan bener-bener patient journey itu kita bisa monitor bukan hanya berdasarkan laporan dari rumah sakit. Tapi, bener-bener dari data dari pasien dengan teknologi sekarang," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Pengembangan sistem pemantauan berbasis digital berbasis laporan pasien tersebut saat ini sedang difinalisasi oleh Kementerian Kesehatan.

"Dengan demikian kami bisa dapat, jangan hanya dengan akreditasi di awal tapi benar-benar dari pasiennya. Instrumen itu sedang kami bikin dengan teknologi digital yang ada," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed