BPOM Temukan 38 Produk Obat Bahan Alam Ilegal dan Berbahaya

Smallest Font
Largest Font

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya sepanjang Juli 2026 melalui pengawasan produk, pengujian, serta penelusuran sarana produksi dan distribusi.

BPOM mengidentifikasi bahan kimia obat (BKO) pirimidenafil dalam beberapa produk OBA yang sebelumnya belum pernah terdeteksi. Masyarakat diimbau waspada terhadap klaim produk yang menjanjikan manfaat instan seperti stamina pria, pelangsing cepat, atau penyembuhan asam urat.

Penggunaan BKO dalam OBA berisiko menimbulkan gangguan tekanan darah, serangan jantung, kerusakan hati dan ginjal, bahkan kematian. BPOM menegaskan OBA tidak boleh mengandung BKO seperti sildenafil sitrat, parasetamol, dan fenilbutazon.

"BPOM juga terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan pyrimidenafil maupun senyawa BKO jenis baru lainnya pada produk OBA. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap produk yang beredar secara luring maupun melalui perdagangan daring," ujar Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.

Berikut daftar 38 produk ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya, antara lain EXIE, DURAMAX, YUBOKKI (pirimidenafil), DODOL JAMU PUSAKA AYAH (sildenafil), FIREFOX WOMAN SUPPLIES (sildenafil, parasetamol, tadalafil), MACHOCAN PLUS (tadalafil, sildenafil), dan lain-lain, dilansir dari Detik Health.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow