BPS Tanggapi Perbedaan Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia

Smallest Font
Largest Font

Badan Pusat Statistik memberikan klarifikasi resmi mengenai perbedaan signifikan antara angka kemiskinan nasional Indonesia dengan proyeksi yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Perbedaan mendasar tersebut dipicu oleh penggunaan standar metodologi serta batas garis kemiskinan yang berbeda antara kedua lembaga.

Laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026 yang dirilis Bank Dunia menyebutkan persentase penduduk Indonesia di bawah garis kemiskinan mencapai 64,2 persen atau sekitar 184,9 juta jiwa. Angka proyeksi tahun 2026 tersebut dihitung memakai garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity tahun 2021.

Sementara itu, data resmi BPS pada Maret 2026 mencatat persentase penduduk miskin di Indonesia berada di angka 8,07 persen atau sebanyak 22,93 juta orang. Angka ini bersumber dari hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional yang digelar dua kali dalam setahun.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menegaskan bahwa indikator yang disajikan oleh Bank Dunia tidak berbasis pada garis kemiskinan nasional Indonesia, sehingga kedua data tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung.

"Angka 64,2% merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah US$ 8,30 per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia. Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara," ujar Nashrul dikutip dari Antara pada Rabu, 2 September 2026.

Perhitungan Bank Dunia memakai garis 8,30 dolar AS PPP 2021 yang berpatokan pada nilai median negara berpendapatan menengah atas, bukan mengukur kebutuhan riil spesifik masyarakat lokal. Konversi batas tersebut juga tidak menggunakan kurs rupiah di pasar uang, melainkan memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara.

Di sisi lain, BPS menerapkan pendekatan Cost of Basic Needs untuk mengukur pengeluaran minimum kebutuhan dasar makanan setara 2.100 kilokalori per orang per hari serta kebutuhan non-makanan. Secara rata-rata nasional pada Maret 2026, garis kemiskinan rumah tangga BPS tercatat sebesar Rp3.091.866 per bulan, yang turut memperhitungkan variasi tingkat harga di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.

Pihak BPS menambahkan bahwa Bank Dunia melalui keterangan di situs resminya pada 13 Juni 2025 telah menyatakan statistik kemiskinan rilis BPS merupakan instrumen yang lebih tepat digunakan untuk penetapan kebijakan dalam negeri Indonesia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed