BPS Tanggapi Perbedaan Data Kemiskinan Indonesia Versi Bank Dunia
Badan Pusat Statistik menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang dirilis oleh Bank Dunia. Perbedaan data tersebut disebabkan oleh kriteria dan standar perhitungan yang berbeda antar kedua lembaga, dilansir dari Detik Finance.
Bank Dunia dalam rilis proyeksi Macro Poverty Outlook edisi April 2026 mencatat sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Perhitungan tersebut menggunakan standar garis kemiskinan sebesar US$ 8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Sementara itu, data resmi BPS per Maret 2026 mencatat persentase penduduk miskin Indonesia berada di angka 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menjelaskan bahwa indikator yang digunakan Bank Dunia tidak didasarkan pada garis kemiskinan nasional.
"Angka 64,2% merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah US$ 8,30 per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia. Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara," ujar Nashrul dikutip dari Antara, Rabu (2/9/2026).
Bank Dunia menerapkan beberapa batasan garis kemiskinan internasional, yakni US$ 3 per kapita per hari untuk kemiskinan ekstrem, US$ 4,20 untuk negara berpendapatan menengah bawah, serta US$ 8,30 untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas. Perhitungan nilai US$ 8,30 tersebut tidak mengacu pada kurs pasar mata uang, melainkan berdasarkan kesetaraan daya beli atau PPP.
BPS menegaskan bahwa garis kemiskinan nasional Indonesia diukur dengan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) yang menghitung pengeluaran minimum untuk kebutuhan dasar makanan setara 2.100 kilokalori per hari serta kebutuhan non-makanan. Data tersebut dihimpun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) secara berkala dua kali setahun.
Pada Maret 2026, rata-rata garis kemiskinan rumah tangga secara nasional yang dicatat BPS berada di level Rp 3.091.866 per bulan, dengan mempertimbangkan variasi kebutuhan serta tingkat harga di setiap daerah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow