Danantara Minta Adhi Karya Serahkan 2400 Unit LRT City

Smallest Font
Largest Font

Badan Pengelola (BP) BUMN dan Danantara mendesak PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk segera menuntaskan penyelesaian proyek LRT City demi melindungi hak konsumen pada Selasa (15/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan sebanyak 2.400 unit apartemen yang telah dibeli oleh masyarakat dapat segera diserahterimakan tanpa menimbulkan kerugian finansial bagi para konsumen.

Dari total pemetaan sebanyak 5.400 unit yang telah terjual di berbagai proyek LRT City, Adhi Karya tercatat baru berhasil menyerahkan 3.000 unit kepada para pembeli.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menegaskan bahwa skema penyelesaian persoalan ini wajib mengutamakan perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya pembeli rumah pertama.

"Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen," ujar Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria.

Dony menilai bahwa kendala yang terjadi saat ini sepenuhnya merupakan akibat dari masalah internal pengembang, sehingga masyarakat tidak boleh dikorbankan.

"Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal," kata Dony Oskaria.

Sebagai langkah konkret, Danantara dijadwalkan bakal menggelar pertemuan bersama perwakilan pembeli dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman guna merumuskan opsi terbaik.

Adhi Karya juga diinstruksikan untuk menyusun kalkulasi biaya serta rencana bisnis yang matang, baik untuk melanjutkan proses pembangunan unit maupun opsi pengembalian dana (refund).

"Bagaimanapun kan ini harus diselesaikan. Nggak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan. Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun," jelas Dony Oskaria.

Manajemen Adhi Karya diminta bergerak cepat agar unit apartemen yang bermasalah tersebut tidak dibiarkan terhenti atau terbengkalai begitu saja.

"Itu harus diselesaikan itu instruksi dari saya ya, mau ini dibayarin direfund dulu, ini harus diselesaikan. Bukan berarti itu dibiarin mangkrak begitu," kata Dony Oskaria.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed