Danantara Kucurkan Rp 456 Miliar Selesaikan Mangkrak LRT City

Smallest Font
Largest Font

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara menyuntikkan dana sebesar Rp456 miliar untuk menuntaskan proyek apartemen LRT City milik PT Adhi Commuter Properti Tbk yang mangkrak pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Suntikan modal dialokasikan untuk membiayai penyerahan hak lebih dari 2.000 unit hunian berbasis transit yang mengalami keterlambatan penyerahan di kawasan Tebet, Ciracas, dan Cibubur. Langkah penyelamatan ini menjadi bagian komitmen Danantara sebagai pemegang otoritas BUMN.

Masalah likuiditas serta lambatnya pemulihan pasar properti menjadi penyebab utama PT Adhi Commuter Properti Tbk gagal menuntaskan pembangunan sesuai jadwal yang telah direncanakan sebelumnya.

Anak usaha PT Adhi Karya Tbk tersebut mencatat total 9.839 unit hunian dari 13 proyek, dengan 5.392 unit di antaranya telah terjual dan 2.575 unit telah diserahterimakan kepada konsumen.

Suntikan dana disalurkan dalam bentuk injeksi ekuitas langsung guna memastikan seluruh konsumen yang dirugikan mendapatkan hak atas unit yang telah dibayar penuh.

"Kita akan selesaikan kurang lebih untuk menyelesaikan 2.000 sekian saudara-saudara kita yang sudah membayar itu, saya membutuhkan penyelesaian itu Rp 456 miliar," kata Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara.

Pembenahan proyek ini ditargetkan tuntas sepenuhnya mulai September 2026 agar tidak merugikan dana tabungan masyarakat yang membeli hunian pertama mereka.

"Nanti ada bentuknya equity injection namanya untuk penyelesaian karena tidak boleh orang terzalimi dengan hal-hal begini," ujar Dony Oskaria, Kepala BP BUMN.

Dony menegaskan bahwa penuntasan proyek ini telah disampaikan secara langsung kepada jajaran manajemen korporasi BUMN terkait demi menjaga integritas pelayanan publik.

"Bagi saya itu penting sekali bahwa kita tidak boleh merugikan orang, dan itu saya sampaikan kepada seluruh manajemen, bayangkan orang menyisakan uangnya, menempatkan uangnya itu uang tabungannya, apalagi itu uang rumah pertama, itu dzolim namanya," kata Dony Oskaria, Kepala BP BUMN.

Danantara menargetkan percepatan pemulihan hak konsumen selesai dalam kurun waktu satu bulan mendatang melalui eksekusi skema penanganan darurat tersebut.

"Saya sudah ketemu dengan mereka, kita akan selesaikan kurang lebih ya untuk menyelesaikan 2000 sekian saudara-saudara kita yang sudah membayar itu, saya membutuhkan penyelesaian itu Rp 456 miliar. Itu akan kita lakukan," ujar Dony Oskaria, Chief Operating Officer BPI Danantara.

Langkah penanganan modal ini diharapkan mampu mengurai penumpukan kewajiban pengembang kepada konsumen yang telah tertunda cukup lama.

"Ya nanti akan ada bentuknya equity injection untuk penyelesaian, karena tidak boleh orang terzalimi dengan hal-hal begitu," kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer BPI Danantara.

Pemerintah berjanji menyelesaikan seluruh sengkarut penyerahan unit ini secara tuntas tanpa membebankan kerugian tambahan kepada pihak pembeli.

"Pasti akan diberesin. Karena itu menjadi komitmen kita. Bagi saya itu penting sekali bahwa kita tidak boleh merugikan orang.

Apalagi, dan itu saya sampaikan kepada seluruh manajemen. Bayangkan orang menyisakan uangnya, menempatkan uangnya, itu uang tabungannya. Apalagi itu uang rumah pertama, itu zalim namanya.

Jadi teman-teman yakinlah sama saya, pasti... itu akan saya bereskan bulan depan," ujar Dony Oskaria, Chief Operating Officer BPI Danantara.

Danantara Asset Management mengkalkulasi besaran suntikan modal modal secara rinci agar mampu menutup biaya penyelesaian konstruksi yang terbengkalai.

“Saya membutuhkan penyelesaian itu Rp456 miliar. Itu akan kita lakukan, jelas ya,” kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara.

Penghitungan riil kebutuhan dana telah disesuaikan dengan daftar verifikasi jumlah unit yang belum dialihkan kepada para pemilik.

“Saya sudah ketemu dengan mereka, kita akan selesaikan kurang lebih untuk menyelesaikan 2000 sekian saudara-saudara kita yang sudah membayar itu,” tutur Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara.

Kebijakan intervensi ini diambil guna menghindarkan kerugian finansial yang dialami masyarakat pembeli properti tersebut.

“Bayangkan orang menyisihkan uangnya, menempatkan uangnya, itu uang tabungannya. Apalagi itu uang untuk rumah pertama. Itu dzolim namanya,” ujar Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara.

Danantara berjanji akan mengawal secara ketat seluruh tahapan penyelesaian hingga serah terima unit berhasil dijalankan penuh.

“Bagi saya itu penting sekali bahwa kita tidak boleh merugikan orang. Dan itu saya sampaikan kepada seluruh manajemen,” ucap Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara.

Sebelumnya, para konsumen melakukan audiensi bersama Komisi VI DPR RI untuk meminta kepastian penyelesaian proyek atau opsi pengembalian dana secara penuh.

"Agenda pembahasan hari ini adalah permasalahan konsumen proyek-proyek LRT City yang dikembangkan oleh PT Adhi Commuter Properti, khususnya terkait ketidakjelasan penyelesaian pembangunan proyek, kepastian pemenuhan hak konsumen, serta alternatif penyelesaian sengketa melalui mekanisme refund atau penyelesaian unit hingga serah terima," kata Pieter, Koordinator Paguyuban Konsumen LRT City.

Komisi VI DPR RI berencana memanggil kembali manajemen Danantara, PT Adhi Karya Tbk, serta PT Adhi Commuter Properti Tbk pada 8 Oktober 2026 mendatang untuk memutuskan skema akhir penyelesaian kasus.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed