Danantara Suntik Rp456 Miliar Selesaikan Proyek Apartemen LRT City

Smallest Font
Largest Font

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara menyuntikkan dana sebesar Rp456 miliar untuk menyelesaikan proyek Apartemen LRT City milik PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Langkah ini menjadi babak baru penyelesaian proyek hunian tersebut, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (31/8/2026).

Suntikan dana disiapkan sembari Danantara terus berkoordinasi dengan Adhi Karya beserta anak usahanya. Pemerintah juga membuka opsi pemindahan unit bagi masyarakat, meskipun sebagian konsumen tetap mengharapkan pengembalian dana atau refund secara penuh.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Adhi Karya untuk merumuskan skema penyerahan unit hunian yang paling cepat bagi konsumen.

"Adhi Karya ini kita akan segera panggil. Saya sedang menyiapkan rencana kerja. Itu akan segera dibereskan dalam bulan ini akan kita masukkan ke Adhi Karya supaya bisa berjalan proses untuk rumah masyarakat," kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara.

Pihak Adhi Karya sendiri telah menyampaikan paparan awal terkait beberapa opsi penyelesaian proyek tersebut.

"Nanti kita pilih mana yang paling cepat. Tentu nanti akan ada, apakah pemindahan unit dan lain sebagainya," kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara.

Di sisi lain, konsumen LRT City Cibubur, Indra, mengungkapkan bahwa pembeli sudah kehilangan kepercayaan terhadap PT Adhi Commuter Properti Tbk. akibat penundaan pembangunan yang berlangsung bertahun-tahun pada Jumat (28/8/2026).

"Saya sudah tidak percaya proses pembangunan yang berjalan. Kami lebih memilih refund dibanding menunggu penyelesaian yang sudah tertunda bertahun-tahun," kata Indra, konsumen LRT City Cibubur.

Sikap serupa disampaikan konsumen LRT City Ciracas yang beralih ke proyek Tebet, Benny, yang juga meragukan kelanjutan serta kondisi kualitas bangunan proyek tersebut.

"Untuk saat ini, saya tidak ingin melanjutkan kepemilikan unit tersebut karena kepercayaan saya terhadap kondisi dan kualitas bangunannya sudah menurun," kata Benny, konsumen LRT City Ciracas.

Benny menambahkan bahwa dirinya menginginkan refund penuh beserta kompensasi, namun masih membuka peluang opsi relokasi ke hunian milik BUMN Karya lain jika memenuhi syarat tertentu.

"Syaratnya, relokasi tersebut harus menguntungkan dan layak bagi konsumen, memiliki kepastian hukum, serta mampu menutup kerugian kami secara adil," kata Benny, konsumen LRT City Ciracas.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed