Danantara Targetkan Peluncuran Platform Ekspor SDA 1 September 2026
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menargetkan peluncuran platform tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) pada 1 September 2026, dilansir dari Detik Finance. Peluncuran platform ini menjadi bagian dari persiapan DSI untuk menjalankan fungsinya sebagai perantara tunggal kegiatan ekspor SDA.
Direktur Keuangan PT DSI Sinthya Roesly menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memperoleh serta mengonsolidasikan data ekspor, termasuk data kontrak komersial milik para eksportir. Ke depan, sistem tersebut bakal ditingkatkan menjadi portal ekspor SDA.
Pengembangan platform ini bakal terintegrasi secara langsung dengan sistem dari tujuh kementerian dan lembaga (K/L). Sistem yang akan terhubung mencakup Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP, INATRADE, CEISA 4.0, Coretax, SiMoDIS, Administrasi Hukum Umum (AHU), serta Online Single Submission (OSS).
Seluruh sistem dari tujuh instansi tersebut disambungkan menuju Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu yang mengelola sistem Indonesia National Single Window (INSW) secara elektronik.
"1 September, platform yang tadi itu bisa kita launching. Jadi sebenarnya bisa dikatakan DSI sudah operasional. Kemudian nanti akan ditingkatkan dengan eksportir portal. Kita akan peroleh kira-kira mungkin nanti di akhir September atau di pertengahan Oktober ini nanti itu kita akan uji dengan beberapa eksportir," ujar Sinthya di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Sinthya menambahkan, mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 memberikan dua fungsi utama bagi PT DSI, yakni sebagai perantara (broker) tunggal ekspor SDA sekaligus pemilik barang yang mengekspor. Dalam skema peran kedua, PT DSI akan memproses pembelian komoditas langsung dari produsen untuk diperdagangkan secara mandiri ke luar negeri.
Hingga akhir tahun 2026, PT DSI memilih untuk mengoptimalkan pelaksanaan peran sebagai perantara tunggal terlebih dahulu.
"Nah pasca 1 Januari kami akan lakukan evaluasi. Regulasi mengatakan 3 bulan akan dievaluasi bersama kementerian perekonomian dan berbagai apa lembaga dan kementerian lainnya. Nah, ini akan dilihat apakah nanti kita 1 Januari 2027 akan terus melanjutkan dengan ekspor intermediary atau model lainnya. Jadi nanti ini ada kabar barunya nanti setelah ada evaluasi," terang Sinthya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow