Dewan Keamanan PBB Ribut Soal Sanksi Iran Antara AS, Rusia, dan China
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terjadi perdebatan sengit antara Amerika Serikat, Rusia, dan China terkait pemberlakuan kembali sanksi terhadap Iran berdasarkan ketentuan "snapback" dalam kesepakatan nuklir 2015. Perselisihan itu muncul dalam sidang pada Kamis (10/9/2026) yang membahas keabsahan sanksi internasional terhadap Iran dan mekanisme snapback yang memungkinkan sanksi otomatis diberlakukan jika Iran melanggar kesepakatan nuklir. Rusia dan China menilai ketentuan tersebut sudah kedaluwarsa karena Resolusi PBB 2231 telah berakhir pada 18 Oktober 2025, sehingga tidak ada lagi dasar hukum untuk membahas atau mengaktifkan mekanisme snapback.
"Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan yang telah diadopsi sebelumnya tentang Iran, sebuah mekanisme yang diatur dalam Resolusi 2231, tidak berlaku, dan ini karena berbagai alasan hukum dan prosedural," kata perwakilan Rusia.
Moskow juga menyatakan bahwa Komite Sanksi 1737 yang mengawasi penerapan sanksi terhadap Iran sudah tidak ada lagi sejak 2015 dan tidak ada dasar hukum untuk menggelar pertemuannya. China mendukung pendapat Rusia dan memperingatkan agar tidak ada tindakan sepihak dalam masalah ini.
"Segelintir anggota, dengan mengabaikan perbedaan pandangan, bersikeras untuk memaksakan pemberlakuan kembali sanksi Dewan terhadap Iran dan menggelar pertemuan Dewan berdasarkan agenda yang telah dihapus," ujar perwakilan China. China juga menyatakan hal ini memperdalam perpecahan institusional dan menghambat penyelesaian politik, serta menegaskan menentang keras langkah tersebut.
Sementara itu, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis menolak argumen Rusia dan China. Mereka menegaskan bahwa mekanisme snapback telah diaktifkan secara sah karena pelanggaran Iran. "Terlepas dari hal-hal yang bermuatan politis tersebut, fakta tetaplah fakta.
Komite 1737 itu ada," ujar perwakilan AS sambil menuduh Rusia dan China berusaha melemahkan keputusan Dewan demi melindungi Iran. Inggris menjelaskan bahwa mereka bersama Prancis dan Jerman memulai kembali mekanisme snapback sesuai Resolusi 2231 karena adanya kegagalan signifikan dalam pemenuhan kewajiban oleh Iran.
Prancis menegaskan resolusi Dewan Keamanan dan mandat Komite Sanksi 1737 telah dipulihkan.
Dalam pemungutan suara terkait agenda rapat, Dewan Keamanan PBB menghasilkan 11 suara setuju, dua menolak, dan dua abstain, sehingga gagalkan upaya Rusia dan China menghentikan rapat tersebut. Duta Besar Iran untuk PBB, Gholamhossein Darzi, dalam surat kepada Presiden Dewan Keamanan, menyatakan tuduhan terhadap program nuklir Iran bersifat politis, bukan teknis, dan menegaskan Resolusi 2231 telah berakhir per 18 Oktober 2025. "Sejak tanggal tersebut, seluruh ketentuan, tindakan, dan pembatasan terkait isu nuklir telah berakhir secara permanen; Dewan Keamanan telah mengakhiri pembahasannya mengenai isu nuklir Iran, dan isu ‘nonproliferasi’ juga telah dihapus dari agenda Dewan," ujar Darzi.
Darzi juga menegaskan bahwa mekanisme snapback tidak pernah diaktifkan oleh tiga negara Eropa karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum dan tidak memenuhi kewajiban berdasarkan JCPOA dan Resolusi 2231.
China menambahkan bahwa penarikan sepihak AS dari JCPOA dan tekanan terhadap Iran menjadi penyebab krisis di Timur Tengah. China juga membela hak Iran menggunakan energi nuklir secara damai dan percaya bahwa Iran tidak mengembangkan senjata nuklir.
Namun, Inggris menyatakan Iran mengancam keamanan karena memperkaya uranium hingga tingkat tinggi sebagai satu-satunya negara tanpa senjata nuklir yang melakukannya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow