Dindikbud Kota Serang Terapkan PJJ Dampak Erupsi Anak Krakatau
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang meliburkan aktivitas tatap muka dan mengalihkan pembelajaran menjadi jarak jauh bagi jenjang PAUD, SD, hingga SMP pada Senin, 7 September 2026. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pengalihan proses belajar mengajar tertuang dalam Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Langkah kesiapsiagaan tersebut merespons status Gunung Anak Krakatau yang bertahan di Level III atau Siaga per Minggu, 6 September 2026, yang disertai dentuman serta sebaran abu vulkanik di wilayah Serang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan bahwa skema belajar dari rumah diterapkan demi menjaga keselamatan serta kesehatan seluruh warga sekolah.
"Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama 1 (satu) hari pada: Senin, 7 September 2026," ujar Ahmad Nuri, Kepala Dindikbud Kota Serang.
Evaluasi mengenai keberlanjutan kebijakan ini akan terus dilakukan oleh pihak dinas dengan memantau pergerakan arah sebaran abu vulkanik serta indeks kualitas udara di lapangan.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang secara berkala terus berkoordinasi, meminta pertimbangan teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Serang terkait perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik guna menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya," ucap Ahmad Nuri, Kepala Dindikbud Kota Serang.
Selain itu, pihak dinas mengimbau para orang tua untuk membatasi kegiatan anak di luar ruangan serta memberikan pengawasan penuh selama masa belajar mandiri di rumah.
"Mengurangi aktivitas putra-putrinya di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung, serta memakaikan masker standar medis/respirator apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah," urai Ahmad Nuri, Kepala Dindikbud Kota Serang.
Setiap kepala satuan pendidikan diinstruksikan untuk memastikan kelancaran PJJ dengan memanfaatkan platform digital resmi seperti LMS maupun Google Classroom. Pihak sekolah juga diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan belajar secara berkala kepada Dinas Pendidikan melalui Pengawas Pembina.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow