Dinkes Malang Nonaktifkan Dokter Puskesmas Pakisaji Pembeli Komentar BPJS

Smallest Font
Largest Font

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menonaktifkan dr Herdiana Ayu Saputri dari jabatannya sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/8/2026). Langkah tegas ini diambil usai dokter ASN tersebut kedapatan mengunggah komentar menghina terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial.

Sanksi penonaktifan pelayanan medis tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak otoritas kesehatan daerah guna mempermudah proses penegakan disiplin pegawainya.

"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan," tegas Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila, dilansir detikJatim, Kamis (6/8/2026).

Tindakan penonaktifan ini berawal dari aksi Herdiana yang melontarkan ejekan 'masuk triase merah dulu' kepada pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan yang tengah menunggu antrean kamar perawatan selama 8 jam. Pihak Dinkes kemudian memanggil dokter bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

"Yang bersangkutan sudah kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara. Yang bersangkutan membenarkan bahwa itu merupakan akun media sosial miliknya," tegas Izzah.

Pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan oleh Tim Dinkes Kabupaten Malang terhadap status kepegawaian sang dokter yang mencoreng etika pelayanan publik tersebut.

"Kita nonaktifkan karena akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji," imbuh Izzah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed