Disdukcapil Barito Utara Rekam KTP Elektronik Penyandang Disabilitas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas mental asal Desa Malawaken di Kantor Disdukcapil setempat pada Jumat (12/6/2026).
Layanan inklusif bagi penduduk rentan dari Kecamatan Teweh Baru tersebut berjalan lancar melalui pendampingan orang tua serta petugas Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Malawaken.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memberikan persamaan hak administratif.
"Pelayanan perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan," kata Hendra.
Petugas di lapangan menerapkan metode yang simpatik dan sabar agar seluruh rangkaian proses pengambilan data biometrik warga dapat diselesaikan tanpa hambatan.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh identitas kependudukan. Karena itu, Dinas Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas mental maupun kelompok rentan lainnya," kata Hendra.
Kepemilikan identitas resmi tersebut menjadi instrumen krusial bagi kelompok rentan agar dapat terintegrasi dengan berbagai skema bantuan sosial, jaminan kesehatan, dan fasilitas pendidikan.
“KTP-el bukan sekadar dokumen identitas, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai hak dan layanan yang disediakan negara. Oleh sebab itu, kami terus berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” jelas Hendra.
Otoritas daerah menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memperluas jangkauan operasional administrasi hingga menyentuh wilayah pelosok pedesaan.
“Pemerintah Daerah melalui Dinas Dukcapil terus berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif, ramah, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukannya secara optimal,” tegas Hendra.
Langkah jemput bola yang dilakukan instansi vertikal ini mendapatkan perhatian dan dukungan dari kepala daerah setempat demi keteraturan basis data kependudukan.
“Saya mengapresiasi komitmen Disdukcapil Barito Utara yang terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, ramah, dan tanpa diskriminasi," kata Bupati Barito Utara, Shalahuddin.
Penyediaan dokumen ini juga menjadi representasi dari kehadiran kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya pengabaian hak.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Barito Utara yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan dokumen yang lengkap, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan berbagai program pemerintah lainnya,” tegas Shalahuddin.
Apresiasi legislatif juga datang dari Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, yang menilai tindakan ini sebagai bukti nyata perlindungan hak dasar warga negara.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Disdukcapil Barito Utara yang terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara merata dan inklusif. Pelayanan kepada penyandang disabilitas mental ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani seluruh warga tanpa terkecuali,” ujar Patih Herman AB.
Legislator asal Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa aksesibilitas terhadap pelayanan publik tidak boleh dibatasi oleh kendala fisik maupun mental warga.
“KTP-el bukan hanya identitas diri, tetapi juga menjadi akses untuk mendapatkan layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, perlindungan sosial, serta berbagai pelayanan publik lainnya. Karena itu, tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” kata Patih Herman AB.
Pendekatan persuasif dan penuh kepedulian dari para petugas dinilai menjadi aspek pembeda yang krusial dalam keberhasilan agenda perekaman data ini.
“Pendekatan yang dilakukan petugas sangat baik karena memperhatikan kondisi warga yang dilayani. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada administrasi semata, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan,” ungkap Patih Herman AB.
DPRD setempat mendorong perluasan program serupa agar mampu menjangkau kelompok rentan lain seperti lansia yang memiliki hambatan mobilitas menuju pusat kota.
“Kami mendukung penuh upaya Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ini sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh warga Barito Utara,” tegas Patih Herman AB.
Partisipasi aktif dari pihak keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas sangat diharapkan agar hak keperdataan mereka dapat terpenuhi secara sah.
“Semoga upaya ini terus berlanjut sehingga seluruh warga Kabupaten Barito Utara memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan dapat mengakses berbagai program pemerintah secara maksimal,” pungkas Patih Herman AB.
Selain menyasar penyandang disabilitas, Disdukcapil Barito Utara turut meluncurkan layanan darurat penyerahan dokumen pengganti bagi korban musibah kebakaran di Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Timur, serta Desa Sei Liju pada Kamis (11/6/2026).
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, memberikan pandangannya terkait kecepatan penanganan dokumen bagi warga terdampak bencana tersebut.
“Kami mengapresiasi jajaran Disdukcapil Kabupaten Barito Utara yang telah turun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Program jemput bola seperti ini sangat membantu warga, khususnya mereka yang berada di wilayah desa dan masyarakat yang terdampak musibah kebakaran,” kata Edi Fran Aji.
Politisi Partai Nasdem ini menilai pemulihan identitas hukum pascabencana merupakan langkah darurat yang krusial agar hak sosial warga tidak terputus.
“Dokumen kependudukan merupakan identitas resmi yang sangat penting. Ketika ada warga yang kehilangan dokumen akibat kebakaran, tentu harus segera dibantu. Saya melihat langkah Disdukcapil ini sangat positif karena memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Edi Fran Aji.
Kehadiran unit pelayanan keliling secara langsung di tengah pemukiman dinilai dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja jajaran aparatur daerah.
“Kami berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat melalui pelayanan langsung akan semakin mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.
Peningkatan mutu operasional tanpa birokrasi yang berbelit harus menjadi target utama dalam setiap program pemutakhiran data warga desa.
“Pelayanan publik harus terus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Apa yang dilakukan Disdukcapil saat ini merupakan contoh nyata pelayanan yang hadir langsung dan memberikan manfaat bagi warga,” pungkas Edi Fran Aji.
Di wilayah terpisah, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Disdukcapil setempat juga melangsungkan program Jemput Bola serupa di Desa Parsaoran Janji Angkola, Kecamatan Purbatua, pada Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan data operasional, Disdukcapil Tapanuli Utara menerbitkan 20 perekaman KTP-el baru, 160 Kartu Identitas Anak, 63 Kartu Keluarga, 3 akta perkawinan, 45 akta kelahiran, serta 3 akta kematian secara gratis untuk warga setempat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow