Dishub DKI Jakarta Bantah Kenaikan Tarif Parkir Rp 60 Ribu per Jam

Smallest Font
Largest Font

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah kabar tentang kenaikan tarif parkir mobil hingga Rp 60 ribu per jam. Usulan tersebut dinyatakan masih bersifat kajian dan belum menjadi keputusan resmi, dilansir dari Detik Oto.

Kepala Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa tarif parkir saat ini tetap berlaku sesuai peraturan yang ada. Angka Rp 60 ribu per jam merupakan hasil kajian pada 2019 dan 2022, namun belum final.

"Kami tegaskan, saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir. Angka yang beredar masih merupakan usulan yang dikaji dan belum menjadi keputusan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif yang berlaku saat ini masih sama dengan sebelumnya," ujar Budi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Penetapan tarif parkir merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta, dengan pembahasan bersama DPRD. Proses perubahan tarif harus melalui kajian mendalam dan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Saat ini, tarif parkir di Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Tarif yang berlaku antara lain Rp 2.000 per jam untuk sepeda motor, Rp 5.000 per jam untuk mobil, dan Rp 7.000 per jam untuk bus atau truk.

Dishub DKI Jakarta saat ini berfokus pada perbaikan tata kelola dan manajemen perparkiran. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi perluasan digitalisasi pembayaran, peningkatan peralatan, penguatan pengawasan, serta penertiban parkir liar.

"Fokus kami adalah membangun sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi terus kami perluas, pengawasan kami perkuat, dan parkir liar akan kami tindak tegas," jelas Budi.

Dishub juga mengajak masyarakat untuk menggunakan lokasi parkir resmi dan memanfaatkan sistem pembayaran digital yang sudah tersedia. Hal ini bertujuan agar mobilitas masyarakat berjalan nyaman, aman, dan fungsi jalan tetap tertib.

"Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan parkir yang resmi, mudah, dan nyaman. Karena itu, kami akan terus memperluas digitalisasi dan menindak tegas praktik parkir liar agar fungsi jalan dan mobilitas warga kembali aman, nyaman, dan tertib," katanya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed