DJP Lakukan Pemeliharaan Coretax Saat Wajib Pajak Keluhkan Gangguan Sistem
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghentikan sementara seluruh layanan Coretax akibat pemeliharaan sistem pada Kamis (25/6/2026) malam, di tengah munculnya berbagai keluhan kendala teknis dari para wajib pajak di Kota Medan.
Pemeliharaan yang memicu waktu henti atau planned downtime tersebut berlangsung mulai Kamis (25/6/2026) pukul 22.00 WIB hingga Jumat (26/6/2026) pukul 01.00 WIB. Penghentian sementara ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-38/PJ.09/2026 yang diterbitkan oleh Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP untuk mengoptimalkan kapasitas layanan perpajakan elektronik.
Sebelumnya, DJP juga sempat melakukan tindakan serupa pada awal Juni lalu, tepatnya dari Jumat (5/6/2026) malam hingga Senin (8/6/2026) pagi demi menambah perangkat keras basis data serta menyegarkan tampilan halaman utama aplikasi. Namun, transformasi platform pengganti SIDJP yang telah berlaku sejak 1 Januari 2025 tersebut dinilai masih menimbulkan persoalan bagi sebagian pengguna di lapangan.
Seorang bagian keuangan media di Medan, Laura, mengeluhkan lambatnya jaringan dan sinkronisasi status pembayaran pada sistem Coretax tampilan terbaru melalui sebuah grup komunikasi pada Jumat (26/6/2026) sore.
"Bang @~Aldy Fardian .. mau gimana lagi kufikirkan coretax ini ya. Sejak tampilan baru makin stress aku. Tiba-tiba gak bisa lapor, saya kan sudah bayar pajak di coretax, mengapa terus diinfokan menunggu pembayaran.
Hari ini buka coretax pun lambaaattt kali bang. Ampun aku bang. Tadi aku lapor ke call center katanya gara-gara billing mandiri.
Sebelumnya billing mandiri gak ada masalah untuk pembayaran. Kenapa lagi itu bang.. jujur hampir gila aku dibikin coretax inilah bang," keluh Laura.
Keluhan serupa mengenai sulitnya mengakses sistem administrasi perpajakan baru tersebut hingga memicu sanksi denda juga dirasakan oleh pengguna lain di wilayah yang sama.
"Aku pun stres kak. Aku udah 2 kali kena denda PT. Tengah malam, pagi pagi buta sampai begadang pun tak bisa dibuka si Coretax.
Sinyal bagus, tapi Coretaxnya yang kadang kadang anu. Udah lenyap Rp1 juta pun kak. Pakai konsultan sama aja," ungkap Siti, seorang wartawan di Medan.
Menanggapi kendala operasional tersebut, pihak Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara 1 memberikan penjelasan teknis mengenai situasi yang terjadi serta mengonfirmasi status mutakhir dari platform digital itu.
"Waktu henti tersebut berdampak pada tidak dapat diaksesnya Coretax DJP dan semua layanan dinonaktifkan sementara," jelas Ambar Hidayati, Pegawai DJP Sumut 1.
Otoritas perpajakan memastikan proses pemeliharaan berkala telah selesai dan mengimbau masyarakat untuk memeriksa akun mereka secara bertahap jika masih menemukan hambatan akses.
"Saat ini sistem telah aktif kembali ya Bapak Ibu. Kepada Bapak Ibu yang saat ini masih mengalami kendala dan belum dapat mengakses sistem secara normal, mohon untuk dapat melakukan pengecekan secara berkala. Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih," tandas Ambar Hidayati.
Di tempat terpisah, upaya edukasi dan komunikasi kebijakan perpajakan terus diupayakan oleh unit kerja DJP lainnya guna menekan persepsi negatif publik. Kepala KPP Pratama Binjai Dian Surya Putra, saat menerima audiensi dari pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan yang dipimpin Eben Ezer Simamora beberapa waktu sebelumnya, meminta para konsultan bertindak selaku jembatan informasi yang efektif agar administrasi perpajakan tetap berjalan tertib dan berkelanjutan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow