DPD Dalami Aduan Arya Wedakarna Hadiri Kontes Transgender di Bangkok
DPD tengah mendalami aduan terhadap anggota mereka asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, yang menghadiri kontes transgender Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand. Jika terbukti melanggar kode etik, Arya terancam sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan.
Ketua Badan Kehormatan DPD, Hasby Yusuf, menjelaskan bahwa sanksi yang dapat dijatuhkan terdiri dari tiga kategori: ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan berupa teguran secara lisan atau tertulis.
Sanksi sedang dapat berupa pencopotan dari posisi pimpinan alat kelengkapan dan pembatasan perjalanan dinas, sementara sanksi berat mencakup penonaktifan sementara hingga pemecatan sebagai anggota DPD.
Hasby menambahkan, "Terkait kasus AWK kita sudah jadwalkan akan memanggil yang bersangkutan pada hari Jumat 11 September 2026. Kami akan dalami kasus ini secara cermat, nanti dalam pendalaman itulah kami akan mengambil kesimpulan dan keputusan."
Arya Wedakarna memberikan klarifikasi bahwa kehadirannya di ajang tersebut bukan mewakili DPD atau Bali, melainkan sebagai tokoh budaya Hindu dan Presiden Hindu Center of Indonesia yang diundang oleh organisasi amal.
"Jadi kronologinya, pertengahan tahun ini ya, Juni ya. Itu, saya bertempat di istana saya di Jembrana. Mewakili pribadi ya dan juga sebagai tokoh budaya Hindu.
Kita menerima panitia, namanya MS Organization. Jadi mereka berjaringan di 15 negara dan mereka ini sudah sering mengadakan kegiatan charity di Bali. Kegiatan sosial, begitu.
Nah, jadi namanya tamu kan kita terima," ujar Arya.
Menurut Arya, kegiatan di Bangkok meliputi kunjungan ke vihara dan kuil Hindu, pameran, serta diskusi. Pada puncak acara tanggal 30 Agustus, diberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh, termasuk dirinya yang menerima penghargaan atas video pariwisata Bali.
"Nah, tim mereka itu juga membuat video tentang Bali, pariwisata Bali. Jadi yang di mana saya datang untuk mewakili Bali, karena menerima apa, video itu ya tentang pariwisata Bali yang dianggap berhasil. Ya udah itu aja. Tanpa pidato, menerima, ya sudah, selesai gitu aja, pamit, begitu," jelas Arya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow