DPR Agendakan Safari Politik Guna Bahas Revisi UU Pemilu
DPR RI menjadwalkan agenda safari politik ke sejumlah partai politik nonparlemen guna menghimpun masukan terkait rencana revisi Undang-Undang Pemilu di tengah proses internal yang masih menunggu restu pimpinan partai politik pada Selasa (7/7/2026).
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memaparkan bahwa langkah politik di parlemen sangat bergantung pada instruksi resmi dari pucuk pimpinan fraksi parpol masing-masing.
"Kalau belum ada green light dari ketua umum, kami tidak bergerak. Kalau kita lihat dari kelembagaan parpol, memang tidak ideal kata-kata saya ini, tapi saya harus sampaikan apa adanya," ujar Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.
Menurutnya, proses kajian terhadap perubahan regulasi pemilu ini belum berjalan merata di seluruh partai politik yang ada di DPR.
"Beberapa partai politik sudah mulai melakukan kajian terhadap revisi undang-undang pemilu, tapi ada juga partai politik yang sama sekali belum dan enggan melakukan kajian terhadap ini," kata Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.
Guna mempercepat formalisasi langkah legislasi tersebut, Komisi II saat ini meminta para anggotanya segera menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada pimpinan partai.
"Kami sekarang meminta kepada seluruh anggota komisi 2 DPR RI menyampaikan DIM ini kepada ketua umum dan ketua fraksi partai masing-masing. Ini juga bagian dari keinginan kami untuk mendorong atau melakukan percepatan formalisasi revisi," tutur Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.
Kondisi kelambatan ini menuai sorotan tajam dari akademisi, salah satunya Guru Besar Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar yang mengkritik mandeknya pergerakan revisi hukum pemilu tersebut.
"Jadi kita seperti lari di treadmill, berkeringat banyak, tapi kemudian tidak bergerak dari tempat itu juga," cetus Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar UGM.
Ia juga menambahkan peringatan agar pengambil kebijakan belajar dari pola kesalahan pelaksanaan pemilu terdahulu.
"Jangan sampai kita menjadi orang yang lebih bodoh dari keledai. Kita sudah jatuh di lubang yang sama terus berkali-kali," ucap Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar UGM.
Kritik serupa disampaikan pakar hukum pemilu Titi Anggraini yang melihat situasi diamnya lembaga legislatif dalam merespons kebutuhan mendesak perbaikan hukum.
"Itulah yang saya sebut dengan legislative inaction. Ketika pembentuk undang-undang dalam hal ini, parlemen, DPR, DPD, melepaskan tanggung jawab konstitusional dan fungsionalnya untuk merumuskan hukum, memperbarui hukum, atau memperbaiki hukum," kata Titi Anggraini, Pakar Hukum Pemilu.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan kepastian mengenai agenda penyerapan aspirasi ke partai politik di luar parlemen yang akan memanfaatkan masa reses.
"Ada, ada. Ya minggu depan kan kita mulai reses. Nah reses itu kan kita anggap namanya kunjungan kerja spesifik. Nah saat itu kita akan jalan," jelas Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Langkah penyerapan aspirasi eksternal ini juga ditegaskan oleh internal pimpinan Komisi II DPR RI yang kini memprioritaskan pembahasan regulasi pemilu nasional.
"Sekarang kami ditugasi soal RUU Pemilu. Jadi untuk RUU Pilkada mungkin kita akan bahas setelah RUU Pemilu," kata Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Bahtra memastikan kunjungan langsung ke partai-partai nonparlemen segera terlaksana sesuai instruksi dari pimpinan DPR RI.
"Arahan pimpinan DPR, insyaallah sesegera mungkin kita akan berkeliling ke partai-partai, terutama partai-partai nonparlemen dalam rangka menyerap aspirasi berbagai pihak," ujar Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Komisi II berjanji akan menampung dan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh kritik dan masukan yang diberikan masyarakat.
"Kami sekarang dalam tahap ini, dalam rangka kami menyerap aspirasi. Jadi, semua aspirasi, masukan, kritik, tentu kita akan tampung, terus kemudian kita kaji lebih jauh, dari berbagai masukan itu dan pada saatnya nanti, insyaallah kami akan sampaikan," urai Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Prinsip keterbukaan publik diklaim senantiasa diutamakan dalam penyusunan regulasi dengan mengundang berbagai tokoh nasional sebelumnya.
"Yang kita kedepankan adalah asas partisipasi dan kami sudah mengundang para masyarakat, termasuk mungkin Pak Mahfud, kami pernah undang pada persimpangan. Artinya sejauh ini, sih, di Komisi II, kami terus mengedepankan asas partisipasi publik dalam rangka pembuatan undang-undang," tambah Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Hingga kini, proses yang sedang berjalan di DPR masih difokuskan pada tahap awal penjaringan opini dari luar.
"Sekarang tahapannya kan menyerap aspirasi publik dulu, gitu, ya," kata Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Sementara itu, konfirmasi mengenai kunjungan kerja spesifik pada masa reses mendatang kembali ditekankan untuk memastikan draf regulasi tersusun secara matang.
"Ada ada. ya Minggu depan kan kita mulai reses. Nah reses itu kan kita anggap namanya kunjungan kerja spesifik. Nah saat itu kita akan jalan," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima juga mengutarakan bahwa safari politik ini dilakukan bersama pimpinan fraksi parpol untuk membahas poin-poin krusial pemilu.
"Insyaallah minggu depan sudah teragendakan. Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili fraksi. Kita harus dengarkan masalah krusial," tutur Aria Bima, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Aria memaparkan bahwa Komisi II memiliki himpunan data evaluasi komprehensif dari berbagai lembaga terkait pemilu sebelumnya untuk melakukan perbaikan strategis.
"Kami lengkap data informasi masalahnya, baik itu hasil dari sengketa Pemilu di MK, data dari DKPP, Bawaslu, KPU, hingga pemerintah daerah. Isu prioritasnya termasuk putusan MK, ketidakterlibatan aparatur negara, hingga penguatan pengawasan partisipatif karena Bawaslu saat ini dinilai tidak bisa cepat mengeksekusi pelanggaran," pungkas Aria Bima, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow