DPR dan Mendikti Desak Pengusutan Tuntas Pelecehan Seksual UPN Yogyakarta
Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) mendesak pengusutan tuntas secara terbuka terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tujuh oknum dosen di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
Kasus ini mencuat ke publik setelah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kantor rektorat pada Rabu, 20 Mei 2026, yang kemudian direspons oleh otoritas kampus melalui penonaktifan sementara lima dosen terduga pelaku dari aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi.
Pihak rektorat UPN Veteran Yogyakarta mengonfirmasi bahwa penanganan laporan dilakukan berdasarkan prinsip perlindungan korban dan koordinasi dengan Satgas PPKPT, di mana dugaan pelecehan fisik terungkap terjadi saat bimbingan skripsi dan kegiatan magang.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak boleh sekadar berfokus pada upaya menjaga citra institusi semata.
"Bagi kami, persoalan ini sudah berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap biasa," kata Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Hetifah meminta kementerian terkait untuk mengawal langsung jalannya pemeriksaan demi menjamin transparansi serta keadilan bagi pihak korban.
"Kami meminta Kemendiktisaintek untuk terlibat aktif mengawal proses investigasi agar berjalan secara terbuka, objektif, dan benar-benar memberikan keadilan bagi korban," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian turut mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan menilai situasi di lingkungan kampus saat ini sudah berada dalam kondisi darurat.
"Jangan sampai kasus ini diselesaikan secara internal hanya untuk menyelamatkan nama baik kampus," desak Lalu Hadrian saat dihubungi, Jumat (21/5).
Politikus PKB tersebut mengingatkan agar Satgas PPKS di seluruh perguruan tinggi memaksimalkan fungsi pencegahan agar insiden serupa tidak terulang kembali di tempat lain.
"Kasus ini adalah ujian serius bagi komitmen kita semua terhadap dunia pendidikan. Kami akan terus memonitor kasus ini," tuturnya.
Lalu Hadrian juga menekankan pentingnya menghapuskan penyalahgunaan kuasa yang kerap melatarbelakangi terjadinya tindak kekerasan seksual di institusi pendidikan.
"Jangan sampai, ada relasi kuasa dalam dunia pendidikan, yang menjadi tameng bagi perilaku kekerasan seksual," imbuh dia.
Lebih lanjut, Lalu mengapresiasi kebijakan preventif penonaktifan dosen, namun tetap menuntut adanya jaminan perlindungan menyeluruh bagi para korban dari segala bentuk intimidasi.
"Kami mendesak Kemendiktisaintek untuk turun tangan mengawal proses investigasi yang transparan, objektif, dan berpihak pada korban," kata Lalu.
Ia meminta kepastian bahwa korban mendapatkan hak pendampingan yang utuh, baik dari aspek psikologis, akademis, maupun perlindungan hukum.
"Kasus ini adalah ujian serius bagi komitmen kita semua terhadap dunia pendidikan. Kami akan terus memonitor kasus ini, dan pesan kami, Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di kampus-kampus, harus benar-benar bekerja sesuai tugasnya, agar kejadian ini tidak terjadi di tempat lain," ujarnya.
Mendikti Saintek RI Brian Yuliarto menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi langsung dengan Rektor UPN Veteran Yogyakarta guna memastikan penanganan laporan berjalan akuntabel dan adil.
"Kami memahami aspirasi mahasiswa yang menginginkan penyelesaian kasus secara tuntas dan akuntabel. Pada prinsipnya, penanganan kasus harus mampu membangun kembali rasa aman sivitas akademika, khususnya mahasiswa," kata Brian Yuliarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Menteri menegaskan komitmen kementerian dalam menciptakan lingkungan akademik yang bersih dan aman dari segala bentuk tindakan kekerasan maupun intimidasi relasi kuasa.
"Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan tinggi," ujar dia.
Brian menambahkan bahwa Inspektorat Jenderal kementerian juga telah ditugaskan untuk berkoordinasi secara intensif bersama Satgas PPKPT kampus dalam mengusut tuntas perkara ini.
"Kampus telah mengambil langkah awal berupa penonaktifan sementara terhadap terduga pelaku untuk mendukung proses pemeriksaan yang objektif dan profesional," tutur dia.
Langkah penonaktifan tersebut sejalan dengan implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 demi menjaga objektivitas proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
"Perguruan tinggi harus bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik," ucap dia.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPN 'Veteran' Yogyakarta Hendro Widjanarko memaparkan rincian jumlah tenaga pendidik yang saat ini sedang masuk dalam proses pemeriksaan indikasi pelecehan.
"Kami juga mengidentifikasi kembali dan berkomunikasi dengan BEM. Ada 6 dosen yang kita proses di dalam indikasi adanya pelecehan seksual. Terus ternyata (ada) 1 dosen lagi," kata Hendro Widjanarko kepada wartawan di kampus UPNVY, Sleman, dilansir detikJogja, Jumat (22/5).
Berdasarkan data internal, terduga pelaku terdiri atas tiga dosen Fakultas Pertanian, dua dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), satu dosen Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME), serta satu dosen dari universitas lain.
Ketua BEM KM UPN Veteran Yogyakarta Muhammad Risyad Hanafi menjelaskan bahwa unjuk rasa mahasiswa dipicu oleh akumulasi kekecewaan terhadap rekam jejak dugaan kekerasan seksual di kampus yang terindikasi terjadi sejak 2013.
"Selanjutnya mem-blow up di fakultas lainnya dan setelah itu akhirnya teman-teman merumuskan untuk akhirnya meminta pertanggungjawaban dari Satgas PPKPT dan juga Pak Rektor terkait komitmennya menyelesaikan kasus ini seperti itu," kata Muhammad Risyad Hanafi usai aksi di Gedung Rektorat UPN Veteran Yogyakarta, Rabu (20/05/2026).
Mahasiswa memberikan tenggat waktu tiga hari bagi pihak rektorat untuk menyelesaikan pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut secara tuntas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow