DPR dan Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol

Smallest Font
Largest Font

DPR RI bersama jajaran kementerian terkait menyelesaikan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online dalam rapat koordinasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026), dilansir dari Detik Finance.

Rapat pembahasan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menhub Dudy Purwagandhi, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri UMKM Maman Abdurahman, Wamenag Bima Arya Sugiarto, Menkomdigi Meutya Hafid, serta Menaker Yassierli.

Hasil kesepahaman menunjukkan bahwa Perpres ini tidak hanya mengurus transportasi angkutan penumpang, melainkan juga mencakup pembagian regulator tarif angkutan barang dan makanan serta pembinaan pelaku usaha.

Pembagian kewenangan diatur secara spesifik berdasarkan bidang layanan, di mana tarif angkutan orang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, sedangkan tarif barang dan makanan ditangani oleh Kementerian Komdigi.

"Alhamdulillah, pada hari ini kami telah melakukan finalisasi. Karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan. Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Komdigi, dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan. Dan pelaku transportasi online ini akan diatur dan dinaungi oleh Kementerian UMKM," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Proses selanjutnya akan memasuki tahap harmonisasi aturan dengan merangkul seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi berbasis aplikasi tersebut.

"Dan setelah finalisasi hari ini, kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online seperti organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan Perpres-nya," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Kementerian UMKM berencana menggelar dialog langsung bersama asosiasi pengemudi dan pihak aplikator untuk menyerap masukan sebelum regulasi resmi diterbitkan.

"Dan InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami dari Kementerian UMKM akan bertemu dengan beberapa asosiasi dan komunitas ojol dan juga aplikator untuk memfinalisasi semua. Pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekedar mendapatkan pendapatan dari tarif dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha yang lainnya," ujar Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed