DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menyetujui penunjukan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Keputusan tertinggi penetapan pimpinan baru di lembaga pengawas keuangan tersebut diambil setelah Komisi XI DPR RI menyelesaikan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatuhan terhadap calon tunggal.
"Selanjutnya pada tanggal 24 Agustus, Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap satu calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK atas nama Saudara Sarjito," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit saat membacakan laporan Komisi XI dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Proses pemilihan berlanjut ke tahap pengambilan keputusan internal oleh para anggota dewan untuk menentukan hasil akhir tahapan seleksi tersebut.
Dolfie mengatakan Komisi XI kemudian mengambil keputusan melalui rapat internal dan secara musyawarah mufakat menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS terpilih untuk periode 2026-2031. Persetujuan tersebut selanjutnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Persetujuan dari DPR RI ini menandai rampungnya proses pencalonan Sarjito untuk memimpin pengawasan sektor bursa mineral dan komoditas strategis di bawah naungan OJK selama lima tahun ke depan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow