Dude Harlino Bersaksi Kasus Kasus Investasi PT Dana Syariah Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Aktor Dude Harlino menghadiri persidangan kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (9/9/2026). Seperti dilansir dari Detik Hot, ia diperiksa sebagai saksi setelah menanamkan modal sebesar Rp500 juta pada proyek investasi perusahaan tersebut.

Kehadiran Dude di persidangan didampingi sang istri, Alyssa Soebandono, yang juga dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi. Majelis hakim dan JPU mendalami posisi Dude yang terdaftar sebagai investor atau lender dalam sistem DSI.

Penjelasan mengenai status Dude sebagai investor dikonfirmasi langsung oleh JPU saat mencocokkan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan majelis hakim.

"Di sini Saudara di BAP ya, Saudara juga sempat menjadi lender ya? Pernah berinvestasi?" tanya JPU di ruang sidang.

Dude lantas membenarkan pertanyaan jaksa terkait rekam jejak investasinya di platform tersebut.

"Betul," jawab Dude.

Awal mula keterlibatannya dalam investasi ini didasari oleh statusnya sebagai duta merek (brand ambassador) dari platform pembiayaan berbasis syariah tersebut.

"Apapun produk yang saya iklankan, saya berusaha juga pengin tahu produknya seperti apa," ujar Dude.

Keinginan untuk memahami produk secara mendalam mendorongnya memilih proyek properti di kawasan Bintaro melalui aplikasi DSI.

"Saya coba untuk bergabung di proyeknya kalau tidak salah ditulis di aplikasinya itu di daerah Bintaro," tuturnya.

Proyek tersebut diketahui melibatkan pihak peminjam dana atau borrower yang difasilitasi oleh sistem aplikasi DSI.

"Ada di aplikasi itu, Pak. Jadi di daerah Bintaro, kemudian masanya kalau gak salah 10 bulan di BAP ya, dan setelah selesai berapa bulan setelah itu, mungkin satu tahun lebih baru kami bisa menarik, kami tarik semuanya. Jadi di 2023," jelasnya.

JPU kemudian mencecar Dude mengenai skema penyetoran modal awal sebesar Rp500 juta yang ditanamkan dalam proyek properti tersebut.

"2023. Nah, yang Rp500 juta tadi itu top up secara bertahap atau langsung Rp500?" tanya jaksa.

Dude menegaskan penyetoran dana tersebut dilakukan secara sekaligus tanpa pencicilan.

"Itu langsung, Pak," jawab Dude.

Dari investasi awal tersebut, Dude memperoleh imbal hasil atau bagi hasil senilai Rp61 juta. Namun, persoalan mulai timbul saat ia hendak meminta penjelasan dari pengurus DSI terkait kemacetan yang dialami lender lain.

Dude mengaku kesulitan menghubungi pihak manajemen DSI bernama Taufiq untuk mengarahkan keluhan dari para investor lainnya.

"Nomor teleponnya gak bisa saya hubungi waktu itu, Pak," kata Dude.

Setelah beberapa kali mencoba, ia akhirnya berhasil menjalin komunikasi melalui perwakilan DSI lainnya, yakni Maelsha dan Fikri.

Pertemuan tatap muka sempat digelar di sebuah tempat makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pertemuan yang berlangsung pada Agustus 2023 tersebut turut dihadiri manajemen Dude guna menyampaikan keluhan dari para lender.

"Itu pertemuannya di bulan Agustus, Pak, 2025... eh... nah 2023 itu, untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi," tutur Dude.

Dalam pertemuan itu, manajemen DSI membeberkan alasan kendala keuangan yang tengah dialami perusahaan.

"Dan penjelasan waktu itu yang disampaikan kepada kami adalah bahwa adanya permasalahan pengembalian dari borrower," kata Dude.

Selain masalah pencairan dari pihak peminjam, DSI juga mengklaim situasi makroekonomi menjadi pemicu melambatnya bisnis pembiayaan mereka.

"Kemudian yang kedua adalah ada kaitan dengan perekonomian berdampak kepada sektor properti, begitu," ujarnya.

Pihak DSI dalam pertemuan tersebut berjanji untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban pengembalian dana kepada para investor.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed