Dude Harlino Tanggapi Usulan Pemeriksaan Brand Ambassador PT DSI
Aktor Dude Harlino menyerahkan sepenuhnya usulan korban terkait pemeriksaan brand ambassador lain dalam kasus dugaan investasi bodong PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) kepada penegak hukum, sebagaimana dilansir dari Detik Hot usai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (9/9/2026).
Persidangan lanjutan kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi. Korban meminta aparat turut memeriksa figur publik lain yang diduga menjadi duta merek perusahaan tersebut.
"Kami kurang tahu kalau itu ya. Kami tidak tahu info tentang itu. Itu kami serahkanlah kepada yang memang berwenang, karena kami kurang tahu tentang itu," kata Dude Harlino.
Kuasa hukum Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, Kathy Laurensia, menjelaskan bahwa pengembalian honorarium duta merek yang dilakukan kliennya merupakan bentuk dukungan moril serta empati kepada para korban dan nasabah.
"Mungkin saya tambahin sedikit soal pengembalian dana tadi ya. Jadi sekali lagi, Pak Dude dan Mbak Alyssa ini memang menyampaikan simpati kepada para korban, kepada para lender dan sama-sama mengawal supaya ini bisa terjaging, bisa tersampaikan hak-haknya kepada para lender dan para nasabah," ujar Kathy.
Kathy menegaskan bahwa kedua kliennya bekerja secara profesional sebagai duta merek dan bukan bagian dari pengurus maupun manajemen operasional internal PT DSI.
"Tapi yang perlu ditegaskan dan diluruskan juga, berbagai upaya yang Pak Dude dan Mbak Alyssa lakukan ini adalah inisiatif dan sebenarnya sebagai dukungan moril. Karena secara kewajiban, tadi Pak Dude di persidangan juga sudah disampaikan, sebelumnya sudah disampaikan, bukan merupakan pengurus ataupun internal operasional DSI. Beliau berdua tidak tahu. Beliau berdua hanya menyerahkan jasanya secara profesional sebagai Brand Ambassador," sambungnya.
Pihak kuasa hukum mendorong agar pengembalian dana para korban dapat diproses melalui saluran resmi yang tersedia secara hukum.
"Jadi misalnya tadi, dari media sebelumnya sudah ada berita soal pengembalian dana, nah mungkin itu yang bisa dikawal sama teman-teman media ataupun para lender dan nasabah biar bisa diproses selayaknya, sesuai dengan peraturan. Misalnya dari mekanisme restitusi, berkoordinasi dengan LPSK ataupun dengan Bareskrim, penyidik, jaksa, untuk mendapatkan haknya kembali," sambung Kathy.
Inisiatif moral tersebut dinilai telah dilakukan secara maksimal oleh pasangan selebritas tersebut sesuai batas kewenangan mereka.
"Jadi memang kalau dari Pak Dude dan Mbak Alyssa ini sudah upaya maksimal sebagai Brand Ambassador. Yang bisa, kewajiban moral untuk membantu, memberikan dukungan moril kepada para korban," ungkap Kathy.
Kuasa hukum juga memastikan kesiapan kliennya untuk kembali memberikan keterangan jika nantinya dipanggil lagi oleh penyidik maupun persidangan.
"Kalau pun memang ada, kita akan hadir. Pak Dude dan Mbak Alyssa memang akan hadir jika tidak berhalangan, tidak ada hambatan. Kalau sampai sekarang itu belum ada informasi lagi, dan kalau memang ada, sebagai warga yang patuh pasti kita akan hadir," kata Kathy.
Dude menceritakan bahwa dirinya sempat bertegur sapa dengan para korban di pengadilan, setelah sebelumnya juga intens berkomunikasi dengan Ketua Paguyuban Korban PT DSI, Pitoyo, sejak tahun lalu.
"Tadi ada beberapa yang kami saling menyapa. Dan karena memang Pak Pitoyo, ketua paguyuban, kan dari tahun lalu kami sudah bersama-sama. Ya buat saya, kita bisa saling support-lah. Kami support, kemudian paguyuban juga memberikan apresiasi," tutur Dude.
Dude berharap proses peradilan yang sedang berlangsung dapat membuahkan hasil terbaik bagi pemulihan hak-hak finansial seluruh korban.
"Insyaallah, kita berharap mudah-mudahan ujungnya adalah pengembalian kepada para korban ini bisa sepenuhnya," kata Dude.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow