FTSE Russell Depak Empat Saham Indonesia dari Indeks Global
FTSE Russell mendepak empat saham emiten asal Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dalam tinjauan kuartalan edisi Juni 2026 yang diumumkan pada Sabtu (23/5/2026). Keputusan tersebut langsung memicu penurunan tajam harga saham salah satu emiten hingga menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB) pada perdagangan Senin (25/5/2026).
Dilansir dari laporan CNBC Indonesia dan CNN Indonesia, keempat saham yang keluar dari indeks global tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Kebijakan penyesuaian ini dijadwalkan berlaku efektif mulai Senin, 22 Juni 2026, setelah penutupan perdagangan pada Jumat, 19 Juni 2026.
Saham DAAZ keluar dari kategori Micro Cap karena nilai free float yang berada di bawah batas minimum. Pada perdagangan Senin siang, harga saham DAAZ anjlok 14,12 persen ke level Rp1.460 per saham dengan kapitalisasi pasar Rp2,92 triliun, setelah mencatat penurunan sebesar 28,4 persen dalam sepekan terakhir dan 37,8 persen dalam sebulan.
Sementara itu, DSSA dikeluarkan dari kategori Large Cap GEIS akibat masuk dalam kriteria saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Di sisi lain, saham HILL dan MLIA didepak dari indeks karena dinilai tidak memenuhi kriteria setelah gagal dalam penyaringan pengawasan saham atau failed surveillance stocks screen.
FTSE Russell mengumumkan bahwa emiten yang terkena dampak peringatan konsentrasi kepemilikan saham dari otoritas bursa akan dihapus dari indeks pada tinjauan berikutnya demi menjaga integritas pasar.
"Untuk memastikan integritas dan replikabilitas indeks, FTSE Russell akan menghapus sekuritas yang terdampak pada harga nol pada tinjauan Juni 2026, efektif mulai pembukaan pasar pada Senin, 22 Juni 2026," tulis pengumuman resmi FTSE Russell.
Penerapan kebijakan harga nol tersebut diberlakukan karena likuiditas saham HSC dinilai mengalami perburukan material secara signifikan. Pengelola dana indeks atau passive fund dikhawatirkan akan kesulitan menemukan pembeli jika harus melepas kepemilikan saham secara mendadak.
Langkah penghapusan indeks ini direspons dengan aksi jual bersih oleh investor asing di pasar modal, yang kemudian memberikan tekanan langsung terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Menanggapi kebijakan tersebut, Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa penghapusan saham-saham tersebut merupakan bagian dari konsekuensi jangka pendek dari proses pembenahan pasar modal.
"Kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Pihak otoritas bursa menekankan bahwa langkah penataan yang sedang berjalan dilakukan demi mewujudkan stabilitas dan pertumbuhan yang lebih kokoh bagi pasar saham domestik secara keseluruhan.
"Untuk jangka pendek mungkin iya (berdampak). Ya, tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kita. Jadi tentu investor yang horizon-nya harusnya hakikat berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang, tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif," ujar Jeffrey.
Seluruh keputusan penyesuaian indeks yang tercantum dalam peninjauan kuartalan Juni 2026 ini masih berpotensi mengalami perubahan atau revisi dari pihak pengelola indeks global hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Perubahan hasil peninjauan baru akan dinyatakan final dan mengikat mulai Senin, 8 Juni 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow