Gibran Rakabuming Raka Tampung Tuntutan Massa Demonstran Patung Kuda
Sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno dan Universitas MH Thamrin yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda diterima masuk ke Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6) sore untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Para delegasi mahasiswa yang mengenakan almamater merah dan biru tersebut terpantau memasuki area Istana Wakil Presiden sekitar pukul 17.19 WIB setelah melewati pemeriksaan ketat oleh petugas keamanan setempat. Langkah ini diambil usai massa melakukan long march dari arah Tugu Tani melewati Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Perjuangan kita membuahkan hasil, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima kami, untuk bagaimana memberikan aspirasi-aspirasi kami. Kami menyampaikan kepada Wakil Presiden untuk membawa tuntutan kami ke Istana," ujar orator demo mahasiswa mengutip detikcom.
Pertemuan yang berlangsung di dalam Istana Wakil Presiden tersebut digunakan oleh perwakilan mahasiswa untuk memaparkan sejumlah poin gugatan yang mencakup masalah kedaerahan hingga kebijakan berskala nasional.
"Kawan-kawan mahasiswa pun menyampaikan aspirasi, baik keluh kesah mereka dari daerah, baik dari keluh kesah skala nasional, mereka menyampaikan secara konstitusional ke depan langsung Bapak Wapres," kata Koordinator Aksi Muhammad Abdi Maludin usai pertemuan di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Aspirasi yang diserahkan terdiri dari klaster fiskal dan pendidikan, yang mendesak pembekuan sementara program MBG serta kebijakan deputi kedaulatan pangan untuk diaudit, lalu dialihkan demi subsidi biaya operasional pendidikan tinggi. Selain itu, mereka menuntut intervensi stabilitas rupiah, pembatalan kenaikan harga BBM Pertamax, serta legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.
"Poin ketiga; Klaster hukum dan supremasi sipil. Ini mungkin saya singkat saja karena kawan-kawan kami ada di sana. Mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislatif review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan yang lalu," ucap Muhammad Abdi Maludin.
Para mahasiswa memberikan tenggat waktu yang ketat bagi pihak istana untuk memberikan perkembangan nyata terkait nota kesepakatan yang diajukan dalam pertemuan tersebut.
"Apabila dalam waktu 5x24 jam paling lambat Jumat, 19 Juli 2024 pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini. Maka pihak pertama berhak mengatakan bahwa pihak kedua telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami," ujar Muhammad Abdi Maludin.
Merespons kedatangan mahasiswa, pihak Istana Wakil Presiden memastikan bahwa seluruh catatan dan materi kajian yang dibawa oleh kelompok demonstran telah diterima dengan baik.
"Nah, hal itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk dimajukan kepada Bapak Wakil Presiden dari hal-hal yang diperlukan tindak lanjut, tentu pada batas-batas kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar.
Al Muktabar menambahkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berniat meneruskan berkas tuntutan mahasiswa ini kepada Presiden Prabowo Subianto melalui saluran koordinasi resmi yang tersedia.
"Oh ya, tentu beliau berdua, Bapak Wakil Presiden dan Bapak Presiden tentu punya mekanisme kerja yang akan disampaikan dalam kesempatan-kesempatan tertentu sesuai waktu yang tersedia," imbuh Al Muktabar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow