Grab Indonesia Hentikan Program Langganan Akses Hemat Pengemudi GrabBike

Smallest Font
Largest Font

Grab Indonesia resmi menghentikan program langganan akses hemat khusus untuk pengemudi GrabBike pada Selasa, 19 Mei 2026. Langkah strategis ini diambil demi menjaga keberlanjutan ekosistem layanan transportasi digital secara menyeluruh.

Manajemen perusahaan memastikan bahwa kesejahteraan para mitra pengemudi tetap menjadi prioritas utama melalui penyediaan berbagai program dukungan pendapatan. Selain itu, penyesuaian tarif di masa mendatang akan dilakukan secara terencana.

Pihak Grab Indonesia juga menegaskan tidak ada kenaikan harga untuk pengguna layanan GrabBike Standard saat ini. Sementara itu, layanan GrabBike Hemat untuk konsumen tetap beroperasi normal tanpa perubahan mendadak setelah melalui pertimbangan mendalam terhadap berbagai faktor internal.

"Kami menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi. Penutupan program langganan ini juga dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak," ujar Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com dan jpnn.com.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah strategis manajemen untuk merespons dinamika industri saat ini dengan tetap menjaga stabilitas tarif bagi para pelanggan.

"Untuk pengguna layanan GrabBike Standard, sampai saat ini, Grab Indonesia memastikan tidak ada kenaikan harga," sambung Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia.

Meskipun kebijakan baru diterapkan bagi pengemudi, perusahaan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa pendapatan para mitra di lapangan tidak terganggu.

"Grab Indonesia terus mengupayakan pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga di tengah dinamika industri saat ini," sambung Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia.

Sebagai bentuk jaminan sosial, Grab tetap menyediakan Bonus Hari Raya (BHR), fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra berprestasi, asuransi kecelakaan tambahan, dan beasiswa GrabScholar. Pengemudi juga tetap mendapatkan akses Umrah, pelatihan GrabAcademy, GrabBenefits, serta kanal darurat Grab Respon Cepat (GERCEP).

"Selain itu, Grab Indonesia akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua (GrabBike) nantinya akan berjalan dengan lancar," pungkas Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed