Grab Indonesia Rilis Layanan Jaminan On Time Kejar Pesawat
Grab Indonesia meluncurkan program Jaminan On Time Kejar Pesawat untuk memberikan kompensasi hingga Rp3,3 juta bagi pengguna GrabCar yang tertinggal penerbangan akibat keterlambatan penjemputan taksi online, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Inisiatif ini menjadi layanan pertama yang tersedia di Indonesia sebagai bagian dari program #JaminanOnTime. Program tersebut dirancang untuk memastikan perjalanan moda transportasi GrabCar menuju bandara berlangsung tepat waktu, aman, serta bebas dari kecemasan.
Penerapan tahap awal program tersebut difokuskan di Jakarta untuk merespons tingginya mobilitas masyarakat menuju bandara ibu kota. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah penumpang pesawat domestik di Jakarta berada di kisaran 1,3 juta hingga 1,7 juta orang tiap bulan.
Layanan kompensasi ini terintegrasi dengan fitur Advance Booking di aplikasi Grab yang memungkinkan calon penumpang melakukan penjadwalan pemesanan perjalanan dari 75 menit sampai 90 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Penumpang diwajibkan melakukan reservasi maksimal 12 jam sebelum waktu penjemputan guna memenuhi syarat klaim Jaminan On Time Kejar Pesawat. Melalui mekanisme ini, pengemudi dijadwalkan tiba di lokasi penjemputan 15 hingga 30 menit lebih awal.
Jika keterlambatan penjemputan oleh pengemudi terbukti menyebabkan penumpang melewatkan jadwal penerbangan, pihak Grab memberikan ganti rugi sesuai biaya tiket pesawat yang terlewat hingga batas maksimal Rp3.300.000.
Pengajuan klaim dapat dilakukan pengguna langsung melalui aplikasi Grab dengan mengunggah bukti perjalanan serta tiket pesawat yang terlewat sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow