Grup Djarum Kuasai Saham Bakrie Telecom Lewat Obligasi Konversi

Smallest Font
Largest Font

Grup Djarum resmi menguasai 10,86% saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) melalui pelaksanaan obligasi wajib konversi (OWK) pada 20 Agustus 2026, menurut Bloomberg Technoz pada 24 Agustus 2026.

Proses konversi saham dilakukan oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), anak usaha Grup Djarum di sektor menara telekomunikasi, dengan total saham yang diperoleh sebanyak 4,84 miliar lembar. Harga konversi ditetapkan pada Rp200 per saham, jauh di atas harga pasar BTEL yang terkunci di Rp50 sejak 2013.

Saham BTEL telah tersuspensi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Mei 2019 akibat kinerja keuangan yang terpuruk sejak 2010, terutama karena bisnis telekomunikasi berbasis CDMA yang anjlok. Saat ini, BTEL memiliki delapan pilar usaha, antara lain telekomunikasi korporat, layanan TI, dan produksi konten digital.

Corporate Secretary BTEL, Purwoko Suatmadji, mengatakan, "Saat ini perseroan sedang melakukan proses audit laporan keuangan tahun buku 2025 yang diproyeksikan selesai pada bulan Juli 2026." Ia menambahkan bahwa OWK adalah bagian dari upaya perusahaan memperbaiki laporan keuangan tahun ini.

Selain Protelindo, beberapa entitas Grup Djarum lain seperti PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) juga ikut mengambil bagian saham BTEL melalui OWK, yakni sebanyak 250,8 juta saham. Afiliasi bisnis menara lain seperti PT Solusi Tunas Pratama dan PT Sarana Inti Persada juga terlibat dengan total saham masing-masing 888,12 juta dan 35,5 juta lembar.

Dua perusahaan lain yang ikut mengonversi saham BTEL adalah PT Komet Infra Nusantara dan PT Reka Jasa Akses dengan jumlah 47,35 juta dan 247,49 juta saham.

Dari sisi pemegang saham lama, PT Huawei Tech Investment mengalami penurunan kepemilikan dari 16,15% menjadi 13,86%, PT Mahindo Agung Sentosa turun dari 13,05% menjadi 11,20%, PT Biofuel Indo Sumatra turun menjadi 7,04%, dan PT Bakrie Global Ventura turun menjadi 5,91%.

Saham BTEL kini berjumlah 44,64 miliar lembar per 20 Agustus 2026. Struktur pemegang saham menempatkan Anindya Novyan Bakrie sebagai penerima manfaat akhir, dengan saham signifikan dipegang oleh Huawei Tech Investment, Mahindo Agung Sentosa, dan Bakrie Global Ventura.

Sementara itu, dana negara juga memiliki saham BTEL yang tersangkut tanpa kejelasan strategi keluar. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI menguasai 3,36% saham BTEL yang berasal dari aset rampasan perkara hukum. Perusahaan asuransi pelat merah PT Asuransi Jiwa IFG juga memegang 3,15% saham BTEL.

Saham BTEL masih dalam status suspensi di BEI sejak Mei 2019, menandakan belum adanya pergerakan harga di pasar.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed