Hakim Federal Blokir Dana Kompensasi Donald Trump Senilai Rp29 Triliun
Seorang hakim federal memblokir langkah pemerintah untuk meluncurkan dana kompensasi senilai 1,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp29,3 triliun milik Presiden Donald Trump pada Jumat, 29 Mei 2026. Keputusan ini menunda pembentukan dan penyaluran dana yang ditujukan bagi pihak-pihak yang diklaim dirugikan oleh pemerintah federal tersebut.
Hakim Leonie M. Brinkema dari Pengadilan Distrik Federal untuk Distrik Timur Virginia mengeluarkan perintah tersebut guna menjaga status quo. Larangan transfer, pemeriksaan klaim, dan pencairan dana berlaku setidaknya hingga sidang perdana digelar pada 12 Juni 2026 mendatang.
Gugatan hukum diajukan oleh sekelompok individu dan lembaga yang merasa menjadi sasaran serangan partisan pemerintahan Trump tetapi diperkirakan akan dikeluarkan dari akses dana tersebut. Selain itu, gugatan serupa juga muncul di Distrik Columbia dan California, diiringi penolakan dari belasan senator Republik yang meminta Gedung Putih membatalkan program ini.
Pihak penggugat menyambut baik respons cepat dari pengadilan terkait potensi kerugian yang tidak dapat dipulihkan jika dana terlanjur dicairkan.
"It’s helpful that the judge saw the urgency and made it clear … by ordering that the administration not move anything from the fund, put money in the fund, pay payments out of the fund, until the court can hear the merits of our case," kata Skye Perryman, Presiden dan CEO Democracy Forward.
Di sisi lain, oposisi kuat juga datang dari internal parlemen, termasuk dari pemimpin faksi Republik yang menyuarakan kritik tajam terhadap alokasi dana yang dinilai bisa diakses oleh pelaku kerusuhan Capitol 6 Januari 2021.
"So the nation’s top law enforcement official is asking for a slush fund to pay people who assault cops? Utterly stupid, morally wrong — take your pick," ujar Mitch McConnell, Senator Republik.
Kontroversi ini telah menghambat pembahasan legislasi prioritas imigrasi di Capitol Hill setelah para senator menunda tindakan karena khawatir kekurangan suara. Bersamaan dengan itu, seorang hakim federal lain dalam kasus terpisah terkait rekam jejak pajak Trump turut memerintahkan sang presiden untuk menanggapi tuduhan penipuan di pengadilan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow