Harga Emas Antam Turun ke Rp 2.627.000 per Gram pada 8 September 2026
Harga emas batangan bersertifikat di gerai Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami penurunan sebesar Rp 10.000 per gram pada perdagangan Selasa (8/9/2026). Penurunan ini menempatkan emas Antam berada di posisi Rp 2.627.000 per gram dari perdagangan hari sebelumnya yang senilai Rp 2.637.000 per gram.
Seiring dengan melemahnya nilai jual, harga beli kembali atau buyback oleh Logam Mulia juga mengalami koreksi tipis sebesar Rp 10.000 per gram. Patokan harga buyback Antam saat ini berada di level Rp 2.480.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp 2.490.000 per gram, sehingga menciptakan selisih atau spread harga sebesar Rp 147.000 per gram.
Koreksi harga emas batangan turut melanda berbagai produk logam mulia yang diperdagangkan di Galeri 24 Pegadaian pada hari yang sama. Emas merek Galeri 24 ukuran 1 gram melandai ke angka Rp 2.576.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.587.000 per gram, sementara cetakan Antam di Pegadaian terkoreksi ke posisi Rp 2.677.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.680.000 per gram.
Produk logam mulia merek UBS di Pegadaian turut mengalami penurunan harga menjadi Rp 2.611.000 per gram dari level sebelumnya Rp 2.630.000 per gram. Adapun varian Antam Mulia Retro ukuran 1 gram dijual dengan nilai Rp 2.585.000 per gram, menyusut dibanding nilai sebelumnya sebesar Rp 2.603.000 per gram.
Satu hari sebelum penurunan tersebut, tepatnya pada Senin (7/9/2026), harga pasar spot emas dunia terpantau melemah 0,5 persen ke level 4.405,47 dollar AS per ons. Penurunan tersebut didorong oleh rilis data ketenagakerjaan Amerika Serikat berupa penambahan 162.000 nonfarm payrolls pada Agustus 2026, yang memicu ekspektasi pasar terhadap potensi kenaikan suku bunga The Fed.
| Ukuran Emas | Harga Jual (Rp) | Harga Buyback (Rp) |
|---|---|---|
| 0,5 gram | 1.391.000 | 1.210.000 |
| 1 gram | 2.680.000 | 2.421.000 |
| 2 gram | 5.299.000 | 4.842.000 |
| 3 gram | 7.923.000 | 7.263.000 |
| 5 gram | 13.170.000 | 12.105.000 |
| 10 gram | 26.284.000 | 24.210.000 |
| 25 gram | 65.582.000 | 60.227.000 |
| 50 gram | 131.083.000 | 120.454.000 |
| 100 gram | 262.086.000 | 240.909.000 |
Secara regulasi, transaksi pembelian emas batangan di Logam Mulia Antam tunduk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017. Pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen, namun potongan pajak dapat berkurang menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow