Harga Emas Galeri 24 Dipatok Rp2,545 Juta per Gram Hari Ini
PT Pegadaian Galeri Dua Empat menetapkan harga emas Galeri 24 ukuran 1 gram sebesar Rp2.545.000 pada Senin (14/9/2026). Sementara itu, harga beli kembali atau buyback untuk pecahan yang sama dipatok di level Rp2.275.000 per gram.
Kondisi ini menciptakan spread atau selisih antara harga jual dan harga beli kembali sebesar Rp270.000 per gram untuk ukuran 1 gram. Bagi masyarakat yang bertanya-tanya mengenai "berapa harga emas 1 gram sekarang", patokan angka tersebut menjadi referensi resmi transaksi di seluruh outlet Galeri 24.
Emas Galeri 24 diproduksi oleh PT Pegadaian Galeri Dua Empat, yang merupakan anak perusahaan PT Pegadaian. Seluruh produk emas batangan dari produsen ini terjamin memiliki tingkat kemurnian 99,99% (999,9) yang telah memenuhi standar SNI 8880:2020.
Daftar Harga Jual dan Buyback Pecahan Galeri 24
Masyarakat dapat membeli produk logam mulia ini dalam variasi ukuran yang sangat beragam, mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga pecahan terbesar 1.000 gram. Selain emas batangan standar, Galeri 24 juga memproduksi emas batik yang mengusung motif khas budaya Indonesia.
Berdasarkan pembaruan data transaksi pada 14 September 2026, berikut adalah rincian harga beli, harga buyback, serta spread pada beberapa pecahan emas batangan Galeri 24:
| Ukuran Emas | Harga Beli (Rp) | Harga Buyback (Rp) | Spread (Rp) |
|---|---|---|---|
| 1 Gram | 2.545.000 | 2.275.000 | 270.000 |
| 25 Gram | 59.125.000 | 56.875.000 | 2.250.000 |
Untuk pecahan lain seperti 0,5 gram hingga 1.000 gram, pergerakan harganya bergerak proporsional mengikuti nominal beratnya. Fluktuasi harga emas batangan secara umum dipengaruhi oleh dinamika harga emas dunia, pergerakan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, biaya produksi, hingga ongkos pembuatan.
Perbandingan Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24
Di pasar logam mulia nasional, harga emas Galeri 24 kerap dibandingkan dengan merek besar lainnya seperti Antam dan UBS. Perbedaan harga antara produsen dipengaruhi oleh kebijakan margin masing-masing perusahaan serta biaya cetak batangan.
Selisih Harga Beli dan Nilai Buyback Antar Merek
Sebagai contoh perbandingan pada transaksi harian, emas Antam ukuran 1 gram dijual seharga Rp2.644.000 dengan harga buyback Rp2.390.000. Di sisi lain, emas UBS pecahan 1 gram ditawarkan dengan harga beli Rp2.579.000 dan nilai buyback Rp2.390.000.
Calon pembeli sering mengajukan pertanyaan seperti "berapa selisih harga beli dan jual emas" sebelum memulai transaksi. Perhitungan spread ini menjadi krusial karena menentukan estimasi waktu yang dibutuhkan investor untuk mencapai titik impas (break-even point).
Informasi ini bukan saran investasi. Konsultasikan dengan penasihat keuangan.
Ketentuan Pajak Buyback dan Kewajiban Zakat Emas
Selain memperhitungkan pergerakan harga emas batangan terbaru hari ini, investor juga perlu mencermati aturan perpajakan yang berlaku saat melakukan transaksi penjualan kembali. Pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk transaksi buyback emas batangan.
Aturan PPh Pasal 22 dan Ambang Batas Zakat
Pemotongan PPh Pasal 22 berlaku khusus untuk nilai transaksi buyback yang melebihi Rp10.000.000. Pemegang NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan penjual yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3 persen. Potongan PPh 22 tersebut akan langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Di samping faktor pajak, pemilik tabungan atau simpanan emas batangan perlu memperhatikan pemenuhan kewajiban zakat. Nisab zakat emas ditetapkan sebesar 85 gram. Apabila kepemilikan emas telah mencapai atau melebihi 85 gram dan disimpan selama satu tahun penuh (haul), pemiliknya wajib menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari total emas yang dimiliki.
Masyarakat dan investor disarankan untuk terus memantau pembaruan grafik harga jual maupun buyback melalui saluran resmi PT Pegadaian Galeri Dua Empat sebelum melakukan transaksi pembelian atau penjualan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow