Harga Emas UBS di Pegadaian Turun Jadi Rp2,599 Juta per Gram
Harga emas batangan cetakan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) di Pegadaian tercatat mengalami penurunan hingga menyentuh angka Rp2.599.000 per gram pada 30 Juli 2026. Pelemahan ini berlanjut dari tren koreksi yang terjadi sejak pertengahan pekan, merosot dari posisi sebelumnya yang sempat bertahan di level Rp2.615.000 per gram.
Koreksi harga tidak hanya terjadi pada cetakan UBS, melainkan melanda hampir seluruh lini emas batangan di Pegadaian. Cetakan emas Galeri 24 pecahan 1 gram tercatat turun ke Rp2.587.000 dari sebelumnya Rp2.595.000, sementara emas Antam berada di posisi Rp2.718.000 per gram dari sebelumnya Rp2.727.000, dan emas Antam Mulia Retro terpatri di angka Rp2.604.000 per gram.
Rincian Harga Emas UBS Berbagai Ukuran
Penurunan harga emas UBS berlaku secara merata untuk seluruh pecahan gramatur, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga pecahan jumbo 500 gram. Kondisi ini memberikan fleksibilitas bagi para investor harian maupun pengumpul emas fisik untuk menyesuaikan alokasi dana simpanan mereka.
Daftar Harga Beli Emas UBS
Sebagai panduan transaksi, berikut rincian harga emas cetakan UBS yang berlaku di etalase Pegadaian dan Galeri 24 berdasarkan pembaruan data terkini:
| Ukuran Gramatur | Harga Beli (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.387.000 |
| 1 gram | Rp2.599.000 |
| 2 gram | Rp5.158.000 |
| 5 gram | Rp12.746.000 |
| 10 gram | Rp25.358.000 |
| 25 gram | Rp63.268.000 |
| 50 gram | Rp126.278.000 |
| 100 gram | Rp252.455.000 |
| 250 gram | Rp630.952.000 |
| 500 gram | Rp1.260.419.000 |
Perbedaan Emas Antam dan UBS di Pasar Fisik
Masyarakat sering kali melontarkan pertanyaan seperti "berapa harga emas sekarang" dan bingung memilih instrumen terbaik akibat variasi harga yang cukup mencolok antarprodusen. Memahami karakteristik dasar dari masing-masing merek cetakan menjadi langkah krusial sebelum memutuskan transaksi.
Profil dan Produsen Emas UBS
Emas UBS diproduksi oleh PT Untung Bersama Sejahtera yang berbasis di Surabaya. Seluruh produk emas batangan dari produsen ini memiliki tingkat kemurnian 99,99 persen dan dipasarkan mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 500 gram. Perbedaan emas antam dan ubs yang paling kentara terletak pada penyedia cetakan, ukuran maksimum yang diproduksi, serta selisih nilai jual kembali di pasaran.
Sistem Pajak Transaksi Buyback Emas
Bagi pemilik logam mulia yang hendak melakukan penjualan kembali (buyback), pemerintah memberlakukan aturan perpajakan yang mengikat sesuai regulasi yang berlaku. Banyak investor awam bertanya mengenai "berapa pajak transaksi buyback emas" ketika hendak mencairkan asetnya dalam jumlah besar.
- Transaksi buyback dengan total nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
- Pemilik emas yang tidak memiliki NPWP dikenakan pemotongan pajak lebih tinggi, yakni sebesar 3 persen dari total nilai transaksi.
Kewajiban Zakat dan Nisab Emas Batangan
Selain memperhitungkan fluktuasi harga serta pajak transaksi, investor Muslim juga perlu memperhatikan kewajiban keagamaan atas kepemilikan aset emas fisik. Pertanyaan mendasar seperti "apa itu nisab zakat emas" menjadi fokus penting saat akumulasi simpanan mulai membesar.
Ketentuan Nisab dan Cara Hitung Zakat Emas
Nisab zakat emas adalah batas minimum kepemilikan emas sebesar 85 gram. Apabila simpanan emas telah mencapai atau melebihi batas 85 gram dan disimpan selama satu tahun penuh (haul), maka pemiliknya wajib mengeluarkan zakat. Mengenai cara hitung zakat emas, besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total nilai emas yang dimiliki pada saat haul tercapai.
Informasi ini bukan saran investasi. Konsultasikan dengan penasihat keuangan.
Penyesuaian harga emas batangan UBS ini diperkirakan terus dinamis bergerak mengikuti pergerakan nilai tukar rupiah serta laju pasokan logam mulia di tingkat ritel nasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow