Pemerintah Pastikan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Tidak Naik

Smallest Font
Largest Font

Manajemen BPJS Kesehatan menjamin besaran iuran bagi seluruh peserta mandiri tidak mengalami kenaikan pada Jumat, 15 Mei 2026, guna menanggapi kekhawatiran publik mengenai biaya bulanan. Kebijakan ini tetap berlaku meskipun pemerintah mulai menerapkan pembatasan penjaminan pada 21 kategori layanan medis tertentu dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Nara Grace Ginting, memberikan penegasan bahwa pemerintah belum merencanakan perubahan struktur pembayaran untuk kategori kelas 1, 2, maupun 3. Langkah klarifikasi ini ditujukan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait potensi penyesuaian tarif iuran.

"Isu tersebut tidak benar. Sampai sekarang iuran belum mengalami perubahan sama sekali," ujar Nara Grace Ginting, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.

Berdasarkan data yang dihimpun dari babelinsight.id, tarif iuran untuk peserta mandiri saat ini masih mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Peserta diwajibkan menyetorkan iuran sebesar Rp150.000 untuk Kelas I, Rp100.000 untuk Kelas II, dan Rp42.000 bagi pemegang Kelas III setiap bulannya.

Daftar Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan
Kelas KepesertaanBesaran Iuran Per Bulan
Kelas IRp150.000
Kelas IIRp100.000
Kelas IIIRp42.000

Dilansir dari laporan cnbcindonesia.com, kebijakan mengenai pengecualian 21 layanan medis dari program JKN berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Beberapa layanan yang tidak lagi ditanggung mencakup prosedur kecantikan, pengobatan di luar negeri, hingga layanan medis akibat ketergantungan alkohol atau narkoba.

Dalam peringatan Hari Buruh di Kota Bogor pada Rabu, 13 Mei 2026, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menekankan pentingnya stabilitas antara pemerintah dan sektor usaha untuk memperkuat perlindungan sosial. Sinergi tersebut dinilai menjadi faktor krusial dalam menjaga kelangsungan jaminan bagi para pekerja di daerah.

"Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dengan pemberi kerja dan pekerja itu mutlak. Kenapa? Karena ini merupakan simbiosis mutualisme, semua saling membutuhkan. Dan yang paling kita butuhkan sesungguhnya adalah stabilitas," ujar Dedie Rachim, Wali Kota Bogor.

Dedie menjelaskan bahwa penciptaan lingkungan kerja yang kondusif membutuhkan komunikasi intensif antara pemangku kepentingan, termasuk lembaga jaminan sosial. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan baru dapat dipahami secara menyeluruh oleh para buruh tanpa menimbulkan keraguan.

"Nah, itu adalah kondisi-kondisi yang tentu memerlukan peran pemerintah. Oleh karena itu, hari ini dengan berkumpulnya para pekerja, unsur pemerintah, kemudian juga tadi ada PWI dan BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan semakin memahami bahwa unsur-unsur yang terkait dalam sebuah proses pekerjaan itu bisa saling berkomunikasi dengan baik," ujarnya.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan dukungan terhadap perlindungan tenaga kerja melalui rancangan subsidi premi jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan. Program ini difokuskan bagi warga yang memiliki peran penting namun memiliki keterbatasan finansial dalam membayar iuran perlindungan secara mandiri.

"Karena bagaimanapun mereka berkontribusi buat pertumbuhan ekonomi Kota Depok dan menjadi bagian juga boleh dibilang sebagai buruh yang mencari nafkah di Kota Depok," ujar Supian Suri, Wali Kota Depok.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Adi Novan, menambahkan bahwa skema perlindungan tenaga kerja memerlukan pola kerja sama pentahelix. Keterlibatan banyak pihak dianggap sebagai kunci utama agar para buruh tidak merasa berjuang sendirian di tengah dinamika kebijakan ketenagakerjaan.

"Sehingga hari ini kita berkumpul di sini bersama-sama untuk melaksanakan diskusi ketenagakerjaan. Jadi ini juga merupakan kerja sama pentahelix, bagaimana buruh sebenarnya tidak sendiri," ungkap Adi Novan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed