Kemensos dan BPJS Kesehatan Integrasikan Data Peserta JKN
Upaya memperkuat akuntabilitas penyaluran Jaminan Kesehatan Nasional ditempuh melalui kerja sama integrasi data dan perlindungan sosial antara Kementerian Sosial bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026.
Kesepakatan tersebut disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. Kerja sama ini menitikberatkan pada integrasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) serta interoperabilitas sistem informasi antarinstansi.
Ruang lingkup kolaborasi ini mencakup optimalisasi fasilitas kesehatan milik Kementerian Sosial, penyelarasan program prioritas, hingga pelibatan lembaga lain seperti BPS, KP2MI, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Langkah penyatuan sistem dan data antarlembaga dinilai vital oleh pihak Kementerian Sosial guna menyelaraskan kebijakan pelayanan bagi masyarakat luas.
"Dengan sinergi antar kementerian dan lembaga kita dapat menyatukan kebijakan, sumber daya, dan data sehingga respons pemerintah lebih terkoordinasi, kebijakan lebih efektif, serta manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Wamensos Agus Jabo Priyono.
Pemerintah berharap dukungan fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan dapat memaksimalkan cakupan jaminan kesehatan bagi para penerima manfaat.
Sementara itu, pemadanan data peserta PBI JK yang mengalami perubahan status ekonomi menjadi fokus utama BPJS Kesehatan agar alokasi Dana Jaminan Sosial tetap tepat sasaran.
"Ini adalah beberapa hal yang sangat penting yang memastikan masyarakat yang paling membutuhkan memperoleh perlindungan kesehatan secara tepat sasaran. Jadi Bapak Wamensos, kami tadi sudah laporkan, beberapa PBI yang mendapatkan pekerjaan menjadi karyawan lepas itu kadang-kadang pas terima upahnya itu tidak mau dipotong karena dia merasa PBI. Ini bagian-bagian kami yang mungkin kami akan perlu pemadanan data lagi. Sebab, kalau jumlahnya cukup banyak ini bisa membuat penambahan DJS (dana jaminan sosial) kita," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.
Koordinasi lintas sektor dipandang sebagai pilar utama dalam memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan secara nasional.
"Kami harap kolaborasi ini semakin memperkuat dan sekali lagi BPJS ini menggunakan semangat gotong royong untuk membuat semua peserta dan hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang nyata dari perlindungan kesehatan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow