Jaksa Agung Rotasi 34 Pejabat Strategis Kejaksaan Agung

Smallest Font
Largest Font

Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak jajaran kepemimpinan dengan melantik 34 pejabat eselon II dan Kepala Kejaksaan Tinggi di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8/2026) guna memperkuat kinerja institusi.

Langkah rotasi tersebut mencakup posisi krusial seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di pelbagai provinsi, direktur, hingga kepala pusat di lingkungan Kejaksaan Agung. Di antara pejabat yang dilantik yakni Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, dan RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat.

Selain itu, Taufan Zakaria resmi menjabat sebagai Kajati Lampung, Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh, Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten, serta Chatarina Muliana dilantik menjadi Kajati Kalimantan Timur. Rotasi juga menggeser Saiful Bahri Siregar menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Arief Sudihar sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Pengangkatan deretan pejabat struktural ini telah melalui proses pertimbangan dan evaluasi mendalam oleh jimpinan pusat.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," tegas Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa.

Di tengah perhatian publik terhadap kinerja penegakan hukum, seluruh jajaran diminta langsung bergerak cepat membenahi kredibilitas lembaga.

"Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa," imbuh Burhanuddin.

Guna meminimalkan potensi kegaduhan, kepemimpinan Kejaksaan Tinggi di tingkat daerah diimbau berkoordinasi secara efektif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap dia.

Para pimpinan Kejaksaan di tingkat wilayah turut diingatkan untuk menjaga prinsip penegakan hukum yang profesional, khususnya saat menangani kasus-kasus korupsi yang berdampak pada perekonomian negara.

"Para pejabat di daerah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab," tambah dia.

Pesan penutup disampaikan oleh pengawas tertinggi Kejaksaan tersebut sebagai pengingat akan masa pengabdian setiap pejabat.

"Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap Amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat," pungkas dia.

Merespons agenda pelantikan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. atas amanah barunya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung. Bawaslu Tulang Bawang berharap kepemimpinan baru ini dapat memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mengawal penegakan hukum serta stabilitas demokrasi di wilayah Lampung.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed